Kabarminang – Empat pria mengaku wartawan asal Riau ditangkap di Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis (27/8/2026) dini hari karena diduga melakukan pemerasan terhadap pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah itu.
Kapolsek Kamang Baru, AKP Syafrinaldi, mengatakan, keempat pria itu ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB setelah sempat dikurung warga di area SPBU karena kesal dengan pemerasan yang mereka lakukan.
Ia melanjutkan, keempat orang tersebut datang dari Riau dan mengaku sebagai wartawan. Namun, aktivitas mereka di lapangan sering meresahkan warga dan pengelola SPBU.
“Keempat orang itu yakni M. Ridwan dari media Menteng News, Muhammad Yahya Harahap dari Detik Pos, Doni dari Suara Metro Hukum, serta Syaiful Rahman dari media Pena Bhayangkara. Identitas kartu pers yang mereka bawa diindikasikan hanya sebagai kedok untuk menakut-nakuti korban,” ujarnya kepada Sumbarkita, Kamis (27/8/2026).
Ia mengatakan, keempatnya diduga kerap meliput dan merekam aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU Parit Rantang. Mereka disebut menuduh SPBU tersebut melakukan penimbunan BBM bersubsidi.
“Modus yang digunakan adalah mengancam akan memviralkan atau memberitakan aktivitas SPBU jika pihak pengelola tidak memberikan sejumlah uang tunai dan alokasi BBM sesuai permintaan mereka,” tuturnya.
Menurut Syafrinaldi, berdasarkan hasil investigasi dan pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan aktivitas kecurangan di SPBU tersebut.
“Proses pengisian BBM di pompa umum SPBU Parit Rantang berjalan normal dan telah mematuhi skema barcode QR resmi pemerintah,” ujarnya.
















