Kabarminang – Tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, disebut bukan lagi sekadar aktivitas masyarakat mencari penghidupan. Di balik pengerukan tanah dan sungai menggunakan alat berat, terdapat rantai bisnis yang disebut melibatkan pemodal besar hingga jaringan pengaman yang membuat aktivitas ilegal tersebut terus bertahan, sementara masyarakat kecil hanya menikmati sebagian kecil hasilnya dan lingkungan menanggung kerusakan.
Peneliti Tambang Emas Ilegal Universitas Andalas, Dewi Anggraini, mengatakan narasi tentang masyarakat yang terpaksa menambang karena alasan ekonomi kerap digunakan untuk melindungi bisnis yang sesungguhnya dikuasai pemodal besar. Menurutnya, keuntungan terbesar justru berada di tangan orang-orang yang memiliki modal dan mengendalikan operasional tambang.
“Masyarakat penambang skala bawah tidak pernah menikmati keuntungan besar. Mereka hanya mendapatkan remah-remah di tengah ancaman kerusakan lingkungan yang masif,” ujar Dewi yang juga merupakan Pakar Politik Lokal dan Lingkungan UNAND, Kamis (27/8/2026).
Berdasarkan hasil penelitian Dewi, pembagian hasil dalam bisnis tambang emas ilegal di Sijunjung telah membentuk pola yang relatif terstruktur. Investor atau pemilik modal disebut memperoleh porsi terbesar, mencapai sekitar 40 persen dari total pendapatan tambang.
“Pemilik modal yang menyediakan alat berat dan dana operasional mengambil porsi keuntungan paling dominan. Sementara itu, pemilik lahan hanya memperoleh sekitar 20 hingga 25 persen,” kata Dewi.
Di lapangan, posisi pekerja justru berada di bagian paling bawah dalam rantai tersebut. Dewi memperkirakan pekerja kasar atau operator mesin hanya memperoleh sekitar 20 persen. Bagian itu pun masih harus dibagi dengan pekerja operasional lainnya yang terlibat dalam aktivitas penambangan.
Artinya, masyarakat yang bekerja langsung menghadapi risiko di lokasi tambang bukanlah pihak yang menikmati keuntungan terbesar. Mereka berhadapan dengan risiko kecelakaan, kerusakan lingkungan, dan ketidakpastian hukum, sementara porsi keuntungan terbesar berada pada pemilik modal yang menguasai alat berat dan biaya operasional.
Rantai bisnisnya juga disebut jauh lebih panjang. Dewi mengatakan terdapat broker tambang, penyuplai bahan bakar minyak, hingga penampung atau toke emas yang berperan dalam mengalirkan hasil tambang ke pasar gelap. Jaringan tersebut membuat aktivitas pertambangan ilegal tidak berdiri sendiri, melainkan ditopang mata rantai ekonomi dari hulu hingga hilir.















