Kabarminang — Video pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) yang berbuat mesum di ruang kerja mendapat sorotan dari banyak pihak, termasuk dari DPRD Sumbar. Dua wakil ketua mendesak agar kasus dituntaskan secara transparan.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra, menyatakan kekecewaannya atas tindakan indisipliner pejabat pemprov yang dinilai mencederai standar etika dan moral publik.
”Kami sangat kecewa dengan kejadian ini. Kami serahkan sepenuhnya proses tindak lanjut kepada gubernur dan sekda agar ditangani sesuai dengan regulasi kepegawaian ASN,” ujar Iqra Chissa kepada Sumbarkita pada Selasa (25/8/2026).
Iqra mengatakan bahwa penegakan aturan yang tegas menjadi keharusan agar preseden buruk serupa tidak kembali terjadi di lingkungan birokrasi pemerintahan.
”Terkait sanksi, termasuk potensi pemecatan, hal itu menjadi kewenangan pemerintah eksekutif yang memahami regulasi internal. Catatan kami, jangan sampai hal ini terulang lagi karena menyangkut moral aparatur,” tutur Iqra.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, mengapresiasi respons cepat jajaran Pemprov Sumbar dalam menangani laporan dugaan pelanggaran moral itu.
”Kami mengapresiasi langkah cepat sekda yang langsung memproses kasus ini. Namun, kami sangat menyayangkan tindakan asusila tersebut bisa terjadi di lingkungan kerja pemerintahan,” kata Evi Yandri kepada Sumbarkita.
Evi Yandri menekankan bahwa kepatuhan pada mekanisme hukum disiplin pegawai negeri merupakan kunci utama dalam menjaga wibawa institusi publik.















