Kabarminang – Paparan debu kayu menjadi salah satu risiko kesehatan yang dihadapi pekerja industri perabot. Kondisi tersebut mendorong tim dosen Jurusan Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Padang memberikan edukasi mengenai penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) kepada pekerja industri perabot di Kelurahan Kurao Pagang, Kota Padang.
Kegiatan bertajuk “Edukasi Pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) pada Pekerja Industri Perabot di Kelurahan Kurao Pagang” tersebut dilaksanakan selama tiga hari, 4–6 Agustus 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dalam skema Pengabdian kepada Masyarakat Poltekkes Kemenkes Padang.
Tim pelaksana diketuai Darwel bersama Asep Irfan dan Rahimatul Uthia dari Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Padang. Pelaksanaan kegiatan juga melibatkan mahasiswa serta mitra usaha perabot yang berada di kawasan Kurao Pagang.
Debu kayu dan risiko gangguan pernapasan
Industri perabot berbahan kayu memiliki potensi menghasilkan debu dalam jumlah cukup besar, terutama pada proses penggergajian, penyerutan, hingga pengamplasan. Partikel debu tersebut dapat terhirup pekerja apabila pengendalian lingkungan kerja dan penggunaan APD tidak dilakukan secara memadai.
Risiko tersebut menjadi perhatian karena paparan debu dapat berdampak terhadap kesehatan saluran pernapasan pekerja, termasuk meningkatkan risiko gangguan pernapasan.
Penelitian yang dilakukan Darwel pada 2020 terhadap pekerja industri perabot di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, memberikan gambaran mengenai persoalan tersebut.
Dalam penelitian itu, sebanyak 51,43 persen pekerja mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Penelitian yang sama juga menemukan kadar debu yang dihirup pekerja tergolong tinggi dan melebihi Nilai Ambang Batas pada 31,4 persen kasus.
Persoalan lainnya terlihat dari perilaku penggunaan APD. Sebanyak 68,57 persen pekerja dalam penelitian tersebut tercatat memiliki kebiasaan penggunaan APD yang buruk.















