Rabu, Agustus 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sebuah Pondok di Padang Pariaman Digerebek Polisi, 2 Pria Ditangkap, 1 Lompat ke Jurang

Rendi Hakimi
Rabu, 12 Agustus 2026 09:08
in Hukum & Kriminal
Dua pria yang ditangkap polisi dalam penggerebekan sebuah pondok di kawasan Ladang Rimbo, Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Foto: Polres Pariaman

Dua pria yang ditangkap polisi dalam penggerebekan sebuah pondok di kawasan Ladang Rimbo, Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Foto: Polres Pariaman


Kabarminang – Polisi menggerebek sebuah pondok di kawasan Ladang Rimbo, Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB karena diduga dijadikan tempat transaksi sabu-sabu. Dari penggerebekan itu, dua pria ditangkap dan satu melarikan diri.

Kasatresnarkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, mengatakan, dua orang yang ditangkap masing-masing berinisial RP (21) dan TJ (23), sementara yang melarikan diri pria berinisial VIO.

Ia melanjutkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan sabu-sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku.

“Saat polisi mendatangi pondok, VIO yang berada di dalam melarikan diri dengan cara melompat dari atas pondok menuju jurang yang berada di sekitar lokasi. Sementara RP dan TJ ditangkap di kawasan sekitar pondok,” katanya, Rabu (12/8/2026).

Setelah ditangkap, polisi melakukan penggeledahan terhadap RP dan TJ. Polisi menemukan satu plastik klip bening berukuran kecil berisi diduga sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok Feloz warna oranye di saku celana bagian depan sebelah kiri TJ, serta satu plastik klip bening berukuran kecil yang dibuang oleh RP saat proses penangkapan.

Kemudian, dari penggeledahan di pondok, polisi menemukan dua plastik klip bening berukuran sedang yang berisi sabu-sabu, timbangan digital berukuran kecil, empat timbangan digital berukuran sedang, dua plastik klip bening berukuran besar yang berisi total 14 pak plastik klip bening ukuran kecil, empat unit telepon seluler, dua alat isap bong yang terpasang pipet yang telah dibengkokkan, serta satu tas berwarna hitam bermotif bunga.

Ia melanjutkan, saat diperiksa di lokasi, RP dan TJ mengaku mendapatkan sabu-sabu dari VIO. Keduanya mengaku berperan membantu VIO mengantarkan sabu-sabu kepada orang yang membeli sabu-sabu dari VIO.

Ia mengatakan, atas perbuatannya, polisi mengategorikan RP (21) dan TJ (23) sebagai pengedar sabu-sabu dan menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara. Sementara VIO hingga kini masih dalam pencarian.


Tags: berita Padang Pariamankasus narkobaKriminal Padang PariamanLadang RimbonarkotikaPadang PariamanPenangkapan narkobapengedar sabupenggerebekan narkobaPolres Pariamansabu-sabusatresnarkoba polres pariamanSumatera Baratsungai geringgingSungai Sirah Kuranji Hulu

Berita Terkait

Tak Masuk Kerja Lebih 30 Hari dan Berselingkuh, Dua Polisi di Payakumbuh Dipecat

Tak Masuk Kerja Lebih 30 Hari dan Berselingkuh, Dua Polisi di Payakumbuh Dipecat

12 Agustus 2026
Baru 8 Bulan Keluar Penjara, Pengedar Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Baru 8 Bulan Keluar Penjara, Pengedar Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

11 Agustus 2026
Terpengaruh Mimpi, Seorang Pemuda di Pasaman Barat Tewaskan Ibu dan Neneknya

Terpengaruh Mimpi, Seorang Pemuda di Pasaman Barat Tewaskan Ibu dan Neneknya

11 Agustus 2026
Pengantar Es Kristal Disabet Samurai Saat Bekerja di Padang, Pelaku Kabur

Pengantar Es Kristal Disabet Samurai Saat Bekerja di Padang, Pelaku Kabur

11 Agustus 2026
Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

10 Agustus 2026
Tangkap Terduga Pengedar di Bukittinggi, Polisi Sita 11,80 Gram Sabu-Sabu

Tangkap Terduga Pengedar di Bukittinggi, Polisi Sita 11,80 Gram Sabu-Sabu

10 Agustus 2026
Next Post
Kisah Resa, Ibu 3 Anak yang Bertahan Hidup dari Jualan Kerupuk Kuah di Padang

Kisah Resa, Ibu 3 Anak yang Bertahan Hidup dari Jualan Kerupuk Kuah di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

7 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

10 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.