Kabarminang — Polisi menangkap seorang pemuda di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat, pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB karena menewaskan ibu dan neneknya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mengatakan bahwa pemuda itu berinisial H (34 tahun). Sementara itu, korban, Hapni (65 tahun), ibu pelaku, dan Rohma (90 tahun), nenek korban, tinggal di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Pasaman Barat.
Agung menginformasikan bahwa H memukul kedua korban dengan kayu di rumah korban pada pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Ia menyebut bahwa pelaku menganiaya korban karena terpengaruh bisikan ilusi mimpi saat pelaku tidur di rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.
”Pelaku mengaku bermimpi didatangi seorang pria yang menyuruhnya menganiaya kedua korban. Pria itu mengancam akan menganiaya pelaku jika pelaku tidak memenuhi perintahnya,” ujar Agung.
Setelah mendapatkan bisikan tersebut, kata Agung, pelaku langsung berjalan menuju rumah korban sekitar pukul 18.45 WIB dan masuk melalui pintu depan tanpa hambatan. Saat berada di dalam rumah, pelaku melihat ibu dan neneknya baru saja selesai salat magrib di ruang tengah.
“Pelaku kemudian menuju area dapur untuk mengambil sebatang kayu berukuran cukup besar di atas tungku pembakaran. Setelah itu, pelaku mendekati ibunya dari belakang dan langsung memukul bagian kepala korban tiga kali dengan menggunakan kayu tersebut,” tutur Agung.
Agung mengatakan bahwa nenek pelaku, melihat pelaku menyerang Hapni. Karena itu, sang nenek memeluk tubuh anaknya yang sudah terkulai lemas di lantai untuk melindungi korban dari pukulan pelaku. Bukannya berhenti, pelaku justru memukul kepala sang nenek tiga kali sehingga wanita lansia itu tergeletak tidak berdaya bersimbah darah.
Setelah kedua korban tidak bergerak, kata Agung, pelaku langsung melarikan diri menuju rumah kerabatnya di Jorong Situak, Nagari Situak.














