Kabarminang – Seorang pengantar es kristal, Deby Anisa Putra (33), menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis samurai di Jalan Gajah VII, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Selasa (11/8/2026).
Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
“Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam di wilayah hukum kami, tepatnya di Jalan Gajah VII, Air Tawar Barat, pada Selasa tengah hari,” kata Yuliadi.
Menurut Yuliadi, korban yang merupakan warga Pila Tarok, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, diserang saat sedang menjalankan pekerjaannya mendistribusikan es kristal ke sejumlah warung di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi mata bernama Ahmad Zinhil (20), penyerangan berlangsung secara tiba-tiba tanpa didahului percekcokan panjang.
Yuliadi mengatakan, terduga pelaku yang telah diidentifikasi berinisial R mendatangi korban ketika sedang menurunkan muatan es kristal di depan sebuah warung.
“Terduga pelaku langsung mengayunkan senjata tajam jenis samurai ke arah korban saat korban sedang bekerja,” ujar Yuliadi menjelaskan kronologi berdasarkan keterangan saksi.
Sabetan senjata tajam tersebut mengenai lengan korban yang secara refleks berusaha melindungi diri dari serangan mendadak.














