Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus memperkuat perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya saing produk unggulan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penjajakan Nota Kesepakatan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat. Kesepakatan itu akan menjadi landasan memperkuat sinergi dalam perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Kota Payakumbuh.
Penjajakan nota kesepakatan berlangsung di Ruang Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh, Kamis (16/7/2026). Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menerima Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Lista Widyastuti, beserta jajaran.
Pada kesempatan yang sama, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh juga menerima sertifikat hak merek Randang Payakumbuh sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap salah satu identitas produk unggulan daerah.
Langkah tersebut sejalan dengan visi pembangunan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, yang menempatkan penguatan UMKM, inovasi, dan hilirisasi potensi lokal sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Rida Ananda mengatakan, penjajakan nota kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk membangun kerja sama yang lebih terarah dalam perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Dengan demikian, berbagai inovasi dan potensi daerah memiliki kepastian hukum sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi.
“Ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, mendorong perlindungan dan pemanfaatan potensi kekayaan intelektual daerah, memperkuat daya saing produk unggulan Kota Payakumbuh, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis kekayaan intelektual,” ujar Rida.
Ia menjelaskan, nota kesepakatan tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut pelaksanaan berbagai program sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang direncanakan meliputi sosialisasi regulasi, pendampingan pendaftaran hak cipta, merek, paten, desain industri, dan indikasi geografis, inventarisasi serta pemetaan potensi kekayaan intelektual daerah, penguatan Sentra Kekayaan Intelektual, hingga dukungan penyusunan kebijakan di bidang kekayaan intelektual.
“Dengan sinergi ini, kita ingin memastikan setiap inovasi, karya, dan produk unggulan yang lahir dari Payakumbuh memperoleh perlindungan hukum yang memadai sehingga mampu meningkatkan nilai ekonomi, memperkuat daya saing daerah, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Lista Widyastuti, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi.
Menurutnya, kolaborasi tersebut akan memperluas perlindungan terhadap berbagai inovasi daerah sekaligus mempercepat hilirisasi hasil karya agar mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian daerah.
“Kami siap memberikan pendampingan teknis, konsultasi, sosialisasi, hingga fasilitasi pendaftaran berbagai bentuk kekayaan intelektual. Kami juga mendukung pembentukan dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual agar pengelolaan kekayaan intelektual di daerah berjalan lebih optimal,” kata Lista.
Ia menambahkan, pendampingan yang berkelanjutan diharapkan mampu mempercepat lahirnya inovasi daerah yang terlindungi secara hukum sehingga siap dikembangkan menjadi produk bernilai tambah dan berdaya saing.
Melalui penjajakan nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh menargetkan semakin banyak inovasi, karya kreatif, dan produk unggulan daerah memperoleh perlindungan kekayaan intelektual sehingga memiliki nilai tambah, memperluas akses pasar, dan meningkatkan daya saing. Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi penguatan ekosistem kekayaan intelektual sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang bertumpu pada inovasi dan potensi lokal.















