Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menegaskan komitmennya memperkuat pengelolaan sampah dari hulu sebagai bagian dari upaya mendukung target Sumatera Barat Bebas Sampah 2029. Langkah tersebut diwujudkan melalui pengurangan timbulan sampah sejak dari sumber serta dukungan terhadap penyusunan roadmap pengelolaan sampah yang terintegrasi di tingkat provinsi.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman saat menghadiri Rapat Koordinasi Permasalahan Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sampah, dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) se-Sumatera Barat di Padang Pariaman, Selasa (14/7/2026). Pertemuan tersebut dipimpin Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat dan dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, para bupati dan wali kota, serta kepala dinas lingkungan hidup se-Sumatera Barat.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis untuk menyusun roadmap pengelolaan sampah sebagai pedoman bersama dalam mempercepat penyelesaian persoalan persampahan di daerah sekaligus mendukung target nasional di sektor lingkungan hidup.
“Pemko Payakumbuh mendukung penuh penyusunan roadmap pengelolaan sampah Sumatera Barat. Penanganan sampah harus dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat agar target Sumbar Bebas Sampah 2029 dapat diwujudkan,” kata Elzadaswarman.
Menurutnya, arah kebijakan pengelolaan sampah di Payakumbuh saat ini difokuskan pada pengurangan timbulan sampah sejak dari sumber. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat, penguatan penerapan prinsip reduce, reuse, recycle (3R), serta peningkatan partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Selain membangun kesadaran masyarakat, Pemko Payakumbuh juga menilai peningkatan kualitas pengelolaan sampah harus diimbangi dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Ketersediaan fasilitas tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pelayanan persampahan sekaligus mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Dukungan tersebut akan mempercepat peningkatan kualitas pengelolaan sampah di daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat segera menyusun roadmap pengelolaan sampah sebagai acuan bersama dalam menyelesaikan persoalan persampahan di masing-masing daerah.
Pemerintah pusat, kata Menteri, juga siap memberikan dukungan sesuai kebutuhan daerah seiring penyesuaian anggaran kementerian untuk mempercepat peningkatan kualitas pengelolaan sampah. Menurutnya, persoalan sampah masih menjadi tantangan besar secara nasional karena sekitar 74 persen sampah belum terkelola dengan baik, sementara sekitar 70 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) masih menggunakan sistem open dumping yang perlu ditransformasikan menjadi sistem yang lebih ramah lingkungan.
Menanggapi arahan tersebut, Elzadaswarman menilai sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota menjadi faktor utama dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Arahan pemerintah pusat menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat pengelolaan sampah dari hulu. Sinergi yang baik antara pusat, provinsi, dan daerah akan menjadi kunci keberhasilan mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan bahwa pemerintah provinsi terus mendorong pengurangan sampah dari sumber melalui pembatasan timbulan sampah, pemanfaatan kembali, dan kegiatan daur ulang. Sebagai bagian dari strategi tersebut, Pemprov Sumbar meluncurkan Buku Saku 101 Pengolahan Sampah serta menargetkan penerapan program zero waste di seluruh organisasi perangkat daerah.
Di akhir kegiatan, Elzadaswarman mengajak masyarakat menjadikan pengelolaan sampah sebagai gerakan bersama yang dimulai dari lingkungan keluarga. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk mempercepat tercapainya target Sumatera Barat Bebas Sampah 2029.
“Kami mengajak seluruh masyarakat menjadikan pengelolaan sampah sebagai gerakan bersama. Ketika setiap rumah tangga mulai mengurangi sampah dari sumbernya, target Sumbar Bebas Sampah 2029 akan lebih cepat tercapai,” pungkasnya.
















