Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan melibatkan Karang Taruna sebagai garda terdepan dalam Gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN). Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan generasi muda sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh, Dipa Surya Persada, saat membuka Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi jajaran pengurus Karang Taruna se-Kota Payakumbuh di Aula Lantai III Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh, Bukik Sibaluik, Rabu (15/7/2026).
Menurut Dipa, kegiatan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Payakumbuh, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh, Polres Payakumbuh, dan Karang Taruna dalam membangun gerakan pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dimulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, dan kehidupan sosial masyarakat.
“Pemerintah Kota Payakumbuh tidak akan pernah bosan dan lelah untuk terus melakukan edukasi serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba,” kata Dipa.
Menurutnya, Karang Taruna memiliki posisi strategis sebagai organisasi kepemudaan yang memiliki kepengurusan hingga tingkat kelurahan. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting bagi organisasi itu untuk menjadi mitra pemerintah dalam menyebarluaskan edukasi sekaligus membangun kesadaran masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.
“Karang Taruna merupakan organisasi kepemudaan yang memiliki struktur kepengurusan yang solid dan mengakar hingga tingkat kelurahan. Kondisi ini menjadikan Karang Taruna sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengampanyekan gerakan antinarkoba di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dipa juga mengajak seluruh pengurus Karang Taruna mengambil peran lebih aktif sebagai pelopor gerakan antinarkoba. Menurutnya, media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi, sementara kegiatan kepemudaan yang positif dapat menjadi ruang pembinaan bagi generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
“Kepada seluruh pengurus Karang Taruna, saya mengajak untuk menjadi Duta Anti Narkoba di lingkungannya masing-masing, memanfaatkan media sosial sebagai media kampanye positif, menghidupkan kegiatan kepemudaan yang produktif, serta menjadi pelopor terwujudnya kelurahan yang bersih dari narkoba,” katanya.
Selain itu, Dipa mendorong para peserta tidak hanya mengikuti sosialisasi sebagai pendengar. Ia berharap seluruh pengurus Karang Taruna aktif menyampaikan gagasan, pengalaman, dan masukan yang dapat memperkuat strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kota Payakumbuh.
Sosialisasi tersebut diikuti puluhan peserta yang berasal dari pengurus Karang Taruna tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan se-Kota Payakumbuh. Kegiatan itu juga menghadirkan Kepala BNN Kota Payakumbuh yang memaparkan strategi pencegahan penyalahgunaan narkotika di daerah, Kasat Narkoba Polres Payakumbuh yang menjelaskan aspek penegakan hukum, serta Ketua Karang Taruna Kota Payakumbuh yang menyampaikan optimalisasi peran pemuda dalam mendukung gerakan P4GN.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap Karang Taruna semakin berperan sebagai pelopor pencegahan narkoba di tengah masyarakat. Peran tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya kelurahan yang bersih dari narkoba sekaligus melahirkan generasi muda yang sehat, produktif, berkarakter, dan berdaya saing.
















