Kabarminang – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Iqra Chissa Putra, menyatakan keprihatinan mendalam atas aksi seorang siswa berinisial R (17) yang meledakkan bom rakitan di salah satu ruang kelas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (14/7/2026). Ia menilai peristiwa tersebut menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan, khususnya terkait maraknya perundungan dan penyalahgunaan informasi di ruang digital.
“Kami sangat prihatin sekaligus kecewa atas tindakan radikal yang dilakukan oleh anak ini. Sangat disayangkan konten YouTube yang diakses justru digunakan untuk merakit bom,” ujar Iqra kepada Sumbarkita, Rabu (15/7/2026).
Pernyataan itu disampaikan menyusul hasil penyelidikan tim gabungan kepolisian dan Densus 88 Antiteror Polri yang mengungkap bahwa aksi nekat R dipicu oleh tekanan psikologis akibat kerap menjadi korban perundungan atau bullying di sekolah.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku belajar merakit bahan peledak secara mandiri melalui YouTube. Ia mengaku terdorong membuat bom rakitan sebagai bentuk pelampiasan dan balas dendam terhadap teman-temannya.
Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku terinspirasi dari peristiwa ledakan bom yang pernah terjadi di SMAN 72 Jakarta. Beruntung, ledakan di MAN 3 Padang tidak menimbulkan korban jiwa.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Barang bukti yang disita antara lain sebuah kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, serta baut.
Dari hasil penyelidikan, bahan peledak rakitan itu menggunakan petasan sebagai pemicu utama. Sementara baut dan kelereng dimasukkan ke dalam rangkaian bom untuk meningkatkan daya rusak saat meledak.
Menanggapi fakta tersebut, Iqra mengingatkan seluruh siswa, khususnya di tingkat SMA dan madrasah, agar menghentikan segala bentuk perundungan karena dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius.
“Stop perundungan di lingkungan sekolah karena dampaknya sangat berbahaya. Tindakan ini mencederai hati, menimbulkan rasa benci, dendam, hingga akhirnya memicu tindakan radikal seperti ini,” katanya.
Selain persoalan perundungan, Iqra juga menyoroti pentingnya literasi digital di kalangan pelajar. Menurutnya, siswa harus dibekali kemampuan untuk menyaring informasi dan memilih konten yang memberikan manfaat.
Ia menilai pengawasan terhadap anak tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab sekolah ataupun orang tua semata. Menurutnya, diperlukan kolaborasi yang erat antara keluarga dan pihak sekolah agar anak tidak terpapar pengaruh negatif, baik dari lingkungan maupun media digital.
Karena MAN 3 Padang berada di bawah naungan Kementerian Agama, Iqra meminta Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar segera mengambil langkah nyata untuk mencegah kejadian serupa.
“Kami mendorong Kanwil Kemenag Sumbar untuk memberikan edukasi yang lebih masif mengenai bahaya perundungan kepada anak didik. Insiden ini sangat memalukan dan tidak boleh terulang kembali,” ujarnya.
Sementara itu, hingga kini R masih menjalani pemeriksaan di kepolisian. Mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur, proses pendampingan psikologis juga direncanakan sebagai bagian dari penanganan kasus tersebut.
















