Rabu, Oktober 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Peristiwa

Pakar Hukum Desak Kejati Sumbar Dilaporkan karena Diduga Jemput Paksa Mahasiswa Demo

Mengki Kurniawan
Rabu, 15 Juli 2026 | 08:02
in Peristiwa
Mahasiswa UIN Imam Bonjol sekaligus aktivis aliansi OKP Sumbar Menggugat, Fadil Ramadhan, keluar dari Gedung Kejati Sumbar pada Minggu (12/7/2026) malam setelah diinterogasi sejak siang. Foto: Mengki Kurniawan/Kabarminang.com

Mahasiswa UIN Imam Bonjol sekaligus aktivis aliansi OKP Sumbar Menggugat, Fadil Ramadhan, keluar dari Gedung Kejati Sumbar pada Minggu (12/7/2026) malam setelah diinterogasi sejak siang. Foto: Mengki Kurniawan/Kabarminang.com

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, mendesak aliansi mahasiswa untuk melaporkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena diduga menjemput paksa mahasiswa UIN Imam Bonjol, Fadil Ramadhan, pada Minggu (12/7/2026).

Fajri menilai bahwa tindakan penjemputan sepihak pascademonstrasi tersebut memiliki banyak kejanggalan dan melampaui batas kewenangan institusi kejaksaan. Menurutnya, Kejati Sumbar telah bertindak di luar koridor Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Kejaksaan.

“Berdasarkan aturan hukum, kejati tidak memiliki wewenang hukum untuk melakukan penjemputan atau upaya paksa terhadap warga negara di luar proses penyidikan pidana yang sah,” kata Fajri kepada Kabarminang.com pada Selasa (14/7/2026).

Fajri menyoroti waktu eksekusi penjemputan yang dilakukan Kejati Sumbar, yang justru saat demonstrasi gabungan organisasi tersebut telah selesai. Selain itu, ia melihat kejanggalan lain, yaitu petugas kejati hanya menjemput satu orang secara spesifik dari sejumlah orang yang ikut demonstrasi.

“Jika alasan kejaksaan adalah untuk membuka ruang diskusi, seharusnya mereka mengundang perwakilan kelompok massa secara kolektif, bukan membawa satu orang secara personal setelah aksi bubar,” ujar Fajri.

Fajri mengatakan bahwa proses penjemputan dan pemeriksaan di dalam Gedung Kejati Sumbar tersebut berlangsung sangat tertutup dari akses publik. Ia megatakan bahwa rekan sesama mahasiswa dilarang masuk menemui Fadil, sementara sejumlah jurnalis yang meliput tertahan di luar gerbang gedung.

“Penutupan akses bagi wartawan dan rekan Fadil itu menunjukkan proses yang tidak transparan dan melanggar hak publik untuk tahu,” tutur dosen fakultas hukum itu.

Fajri menilai bahwa tindakan Kejati Sumbar yang diduga mengisolasi Fadil selama beberapa jam tanpa pendampingan hukum sebagai bentuk intimidasi nyata. Dalam berita sebelumnya disebutkan bahwa selama di dalam gedung, Fadil mengaku dipaksa menjalani tes urine hingga diminta membuat video klarifikasi.


halaman 1 dari 6
12...6Selanjutnya
Tags: aliansi OKP Sumbar Menggugatberita hukum Sumbarberita Padang hari iniberita Sumbar hari inidemo Kejati Sumbardemonstrasi mahasiswa Sumbardugaan intimidasi mahasiswadugaan jemput paksa mahasiswadugaan pelanggaran KUHAPdugaan penyalahgunaan wewenangdugaan perampasan kemerdekaanFadil Ramadhanhak asasi manusiaJamwas Kejaksaankasus Kejati Sumbarkebebasan berpendapatKejaksaan Tinggi SumbarKejati SumbarKejati Sumbar bantah jemput paksaKomisi KejaksaanM Nurul Fajrimahasiswa UIN Imam Bonjolpakar hukum Universitas Andalastes urine mahasiswaunjuk rasa Kejati Sumbarvideo klarifikasi mahasiswa
ShareTweetPin

Berita Terkait

Rumah, Depot Air Minum, dan Bentor Ludes Terbakar di Padang

Rumah, Depot Air Minum, dan Bentor Ludes Terbakar di Padang

14 Oktober 2026
Perahu Berisi 37 Pelajar SMAN Terbalik di Selat Sikakap Mentawai, Korban Menangis Histeris

Perahu Berisi 37 Pelajar SMAN Terbalik di Selat Sikakap Mentawai, Korban Menangis Histeris

13 Oktober 2026
Detik-Detik Perahu Angkut Puluhan Pelajar Terbalik di Mentawai, Para Siswa Menangis Histeris

Detik-Detik Perahu Angkut Puluhan Pelajar Terbalik di Mentawai, Para Siswa Menangis Histeris

13 Oktober 2026
Banjir Luapan Sungai di Pesisir Selatan, 20 Warga Dilaporkan Terjebak

Banjir dan Longsor Terjang 7 Kecamatan di Pesisir Selatan, Status Tanggap Darurat Ditetapkan 14 Hari

13 Oktober 2026
Viral! Sepasang Kekasih Hujan-hujanan di Restoran, Seorang Pria Datang Bawakan Payung

Viral! Sepasang Kekasih Hujan-hujanan di Restoran, Seorang Pria Datang Bawakan Payung

13 Oktober 2026
Bus Pariwisata Rute Palembang–Padang Berisi 22 Penumpang Terbakar di Padang

Bus Pariwisata Rute Palembang–Padang Berisi 22 Penumpang Terbakar di Padang

13 Oktober 2026
Next Post
2 WNA Gasak Uang Kasir Toko di Padang Pariaman, Aksinya Terekam CCTV

Fakta-Fakta Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

12 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Berita Terkini

Rumah, Depot Air Minum, dan Bentor Ludes Terbakar di Padang

Rumah, Depot Air Minum, dan Bentor Ludes Terbakar di Padang

14 Oktober 2026

Udara Padang Kembali Memburuk Pagi Ini, AQI Tembus 219

Udara Padang Kembali Memburuk Pagi Ini, AQI Tembus 219

14 Oktober 2026

Inspektorat Dharmasraya Siapkan SI-PATUH untuk Percepat Penyelesaian Temuan

Inspektorat Dharmasraya Siapkan SI-PATUH untuk Percepat Penyelesaian Temuan

14 Oktober 2026

Video: Tangis Haru Atlet Woodball Porprov Sumbar 2026, Bawa Emas untuk Mendiang Ibu

Video: Tangis Haru Atlet Woodball Porprov Sumbar 2026, Bawa Emas untuk Mendiang Ibu

13 Oktober 2026

VIDEO: Sebuah Rumah Terbakar di Padang, Api Masih Menyala

VIDEO: Sebuah Rumah Terbakar di Padang, Api Masih Menyala

13 Oktober 2026

Perahu Berisi 37 Pelajar SMAN Terbalik di Selat Sikakap Mentawai, Korban Menangis Histeris

Perahu Berisi 37 Pelajar SMAN Terbalik di Selat Sikakap Mentawai, Korban Menangis Histeris

13 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.