Sabtu, Agustus 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pakar Hukum Desak Kejati Sumbar Dilaporkan karena Diduga Jemput Paksa Mahasiswa Demo

Mengki Kurniawan
Rabu, 15 Juli 2026 08:02
in Peristiwa
Mahasiswa UIN Imam Bonjol sekaligus aktivis aliansi OKP Sumbar Menggugat, Fadil Ramadhan, keluar dari Gedung Kejati Sumbar pada Minggu (12/7/2026) malam setelah diinterogasi sejak siang. Foto: Mengki Kurniawan/Kabarminang.com

Mahasiswa UIN Imam Bonjol sekaligus aktivis aliansi OKP Sumbar Menggugat, Fadil Ramadhan, keluar dari Gedung Kejati Sumbar pada Minggu (12/7/2026) malam setelah diinterogasi sejak siang. Foto: Mengki Kurniawan/Kabarminang.com


Kabarminang — Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, mendesak aliansi mahasiswa untuk melaporkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena diduga menjemput paksa mahasiswa UIN Imam Bonjol, Fadil Ramadhan, pada Minggu (12/7/2026).

Fajri menilai bahwa tindakan penjemputan sepihak pascademonstrasi tersebut memiliki banyak kejanggalan dan melampaui batas kewenangan institusi kejaksaan. Menurutnya, Kejati Sumbar telah bertindak di luar koridor Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Kejaksaan.

“Berdasarkan aturan hukum, kejati tidak memiliki wewenang hukum untuk melakukan penjemputan atau upaya paksa terhadap warga negara di luar proses penyidikan pidana yang sah,” kata Fajri kepada Kabarminang.com pada Selasa (14/7/2026).

Fajri menyoroti waktu eksekusi penjemputan yang dilakukan Kejati Sumbar, yang justru saat demonstrasi gabungan organisasi tersebut telah selesai. Selain itu, ia melihat kejanggalan lain, yaitu petugas kejati hanya menjemput satu orang secara spesifik dari sejumlah orang yang ikut demonstrasi.

“Jika alasan kejaksaan adalah untuk membuka ruang diskusi, seharusnya mereka mengundang perwakilan kelompok massa secara kolektif, bukan membawa satu orang secara personal setelah aksi bubar,” ujar Fajri.

Fajri mengatakan bahwa proses penjemputan dan pemeriksaan di dalam Gedung Kejati Sumbar tersebut berlangsung sangat tertutup dari akses publik. Ia megatakan bahwa rekan sesama mahasiswa dilarang masuk menemui Fadil, sementara sejumlah jurnalis yang meliput tertahan di luar gerbang gedung.

“Penutupan akses bagi wartawan dan rekan Fadil itu menunjukkan proses yang tidak transparan dan melanggar hak publik untuk tahu,” tutur dosen fakultas hukum itu.

Fajri menilai bahwa tindakan Kejati Sumbar yang diduga mengisolasi Fadil selama beberapa jam tanpa pendampingan hukum sebagai bentuk intimidasi nyata. Dalam berita sebelumnya disebutkan bahwa selama di dalam gedung, Fadil mengaku dipaksa menjalani tes urine hingga diminta membuat video klarifikasi.


halaman 1 dari 6
12...6Selanjutnya
Tags: aliansi OKP Sumbar Menggugatberita hukum Sumbarberita Padang hari iniberita Sumbar hari inidemo Kejati Sumbardemonstrasi mahasiswa Sumbardugaan intimidasi mahasiswadugaan jemput paksa mahasiswadugaan pelanggaran KUHAPdugaan penyalahgunaan wewenangdugaan perampasan kemerdekaanFadil Ramadhanhak asasi manusiaJamwas Kejaksaankasus Kejati Sumbarkebebasan berpendapatKejaksaan Tinggi SumbarKejati SumbarKejati Sumbar bantah jemput paksaKomisi KejaksaanM Nurul Fajrimahasiswa UIN Imam Bonjolpakar hukum Universitas Andalastes urine mahasiswaunjuk rasa Kejati Sumbarvideo klarifikasi mahasiswa

Berita Terkait

Sebuah Minibus Terperosok ke Pekarangan Warga di Tanah Datar, Begini Kondisi Sopir

Sebuah Minibus Terperosok ke Pekarangan Warga di Tanah Datar, Begini Kondisi Sopir

29 Agustus 2026
Sesosok Mayat Ditemukan di Pekarangan Masjid di Padang

Sesosok Mayat Ditemukan di Pekarangan Masjid di Padang

29 Agustus 2026
Mobil Toyota Rush Terbakar di Bukittinggi, Ada Ledakan

Mobil Toyota Rush Terbakar di Bukittinggi, Ada Ledakan

28 Agustus 2026
BREAKING NEWS: Belasan Remaja Hanyut di Pantai Tiku Agam

Mandi-Mandi di Sungai, Pelajar Madrasah Sanawiah di Pesisir Selatan Tewas Tenggelam

28 Agustus 2026
Truk Rem Blong Tabrak Truk Lain di Jalan Padang—Solok, Sopir Asal Riau Tewas Terjepit

Truk Rem Blong Tabrak Truk Lain di Jalan Padang—Solok, Sopir Asal Riau Tewas Terjepit

28 Agustus 2026
Zahra Ditemukan Meninggal, Dua Anak Tewas Terseret Arus Sungai di Padang Pariaman

Zahra Ditemukan Meninggal, Dua Anak Tewas Terseret Arus Sungai di Padang Pariaman

28 Agustus 2026
Next Post
2 WNA Gasak Uang Kasir Toko di Padang Pariaman, Aksinya Terekam CCTV

Fakta-Fakta Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Ketahuan Berbuat Mesum di Ruang Kerja, Pejabat Pemprov Sumbar Mengundurkan Diri

25 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.