Kabarminang – Sebanyak 57 warga Kota Pariaman yang terdampak bencana hidrometeorologi pada 2025 menerima bantuan modal usaha dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Syaifullah dan Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman Rozi Kosmadi di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Senin (13/7/2026).
Program bantuan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Pariaman dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk membantu masyarakat yang kehilangan sumber penghasilan akibat bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut tahun lalu.
Dalam sambutannya, Yota Balad mengatakan pemerintah memahami beban yang dialami masyarakat setelah bencana. Menurutnya, pemulihan tidak hanya dilakukan melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga dengan menghidupkan kembali aktivitas ekonomi warga.
“Alhamdulillah hari ini warga Kota Pariaman yang terdampak bencana mendapat bantuan modal usaha yang kita minta kepada Pemprov Sumbar masing-masing penerima manfaat menerima sebesar Rp 3 juta. Dengan bantuan ini perluas syukurnya, jangan lihat besar kecilnya tetapi lihatlah pemerintah hadir ketika masyarakat membutuhkannya,” sebutnya.
Yota Balad berharap seluruh penerima memanfaatkan bantuan tersebut sebagai tambahan modal usaha sehingga dapat membantu meningkatkan pendapatan keluarga. Ia menyadari nilai bantuan yang diberikan belum sepenuhnya mampu menutupi kerugian akibat bencana, namun diharapkan menjadi langkah awal untuk kembali bangkit.
“Kalau kita lihat kerugian yang bapak/ibu alami dengan apa yang diterima mungkin tidak sebanding tetapi ketika yang bapak ibu terima hari ini, tetap disyukuri, insyaallah mudah-mudahan akan banyak nikmat yang didapatkan,” terangnya.
Selain menyalurkan bantuan, Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Pariaman melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap para penerima manfaat. Langkah tersebut dinilai penting agar bantuan benar-benar digunakan sesuai tujuan, yakni sebagai modal usaha produktif.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Syaifullah, menjelaskan bahwa bantuan tersebut bersumber dari program Dana Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Secara keseluruhan, program ini menyasar 1.000 penerima manfaat di berbagai daerah di Sumbar, termasuk 57 warga Kota Pariaman.
“Kami berharap penerima manfaat yang menerima uang sebesar Rp. 3 juta ini betul-betul dipergunakan untuk modal usaha. Kita juga berharap kerjasama Pemko Pariaman melalui Dinas Sosial untuk mengawal agar bantuan ini berjalan dengan baik. Semoga bantuan usaha ini menjadi usaha yang memulihkan ekonomi masyarakat Kota Pariaman yang terdampak bencana Hidrometeorologi beberap waktu lalu,” tutupnya.
Pemerintah berharap bantuan tersebut tidak hanya menjadi bentuk kepedulian terhadap warga terdampak bencana, tetapi juga mampu mendorong tumbuhnya usaha kecil masyarakat sehingga pemulihan ekonomi di Kota Pariaman dapat berlangsung lebih cepat dan berkelanjutan.
















