Kabarminang — Mahasiswa UIN Imam Bonjol sekaligus aktivis aliansi organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) Sumbar Menggugat, Fadil Ramadhan, diduga diintimidasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) setelah diduga dijemput paksa dari rumahnya pada Minggu (12/7/2026).
Ketua Umum Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatra Barat, Nopalion, menceritakan penjemputan Fadil dan dugaan intimidasi yang dialami rekannya itu. Fadil dibawa oleh sejumlah orang dari Kejati Sumbar dari rumahnya bersama ayahnya, Ketua RT, dan lurah setempat pada Minggu (12/7/2026) siang.
Setelah mendapatkan kabar bahwa Fadil dijemput oleh Kejati Sumbar, Nopalion dan beberapa rekannya mendatangi Kantor Kejati Sumbar. Saat tiba di sana, mereka diberi tahu oleh Kejati Sumbar bahwa tidak ada perwakilan OKP di dalam gedung kejati. Pihaknya baru tahu bahwa Fadil ada di dalam gedung kejati setelah ditelepon oleh Fadil.
“Kami awalnya datang hanya berenam ke Kejati Sumbar untuk memastikan keberadaan Fadil. Tiga orang di antara kami sebenarnya juga dicari oleh pihak kejaksaan sehingga petugas membiarkan kami masuk ke area dalam gedung,” ujar Nopalion kepada Kabarminang.com pada Senin (13/7/2026).
Nopalion menceritakan bahwa ketegangan mulai meningkat saat ia bersama rekannya berada di dalam gedung Kejati Sumbar karena sekelompok orang berupaya mengamankan kader OKP lainnya, yang bernama Dzikry dan Tsabit. Mereka dengan tegas menolak penyerahan rekan mereka tersebut hingga sempat memicu perdebatan kecil dengan petugas setempat.
Nopalion dan rekan-rekannya diarahkan menunggu di lantai tiga setengah jam, tetapi penantian itu tanpa kepastian. Setelah itu, ia dan kawan-kawannya memutuskan turun kembali ke depan ruang Kepala Kejati Sumbar di lantai dua. Adu argumen kembali pecah setelah waktu Magrib ketika Kepala Kajati Sumbar keluar dan menuduh massa OKP melakukan pengancaman karena jumlah mereka yang semakin ramai di lokasi.
“Kepala Kejati menuduh kami mengancam karena membawa massa banyak. Saya langsung membantahnya dan menegaskan bahwa kami datang baik-baik, murni untuk menuntut proses hukum yang sesuai dengan prosedur,” ucap Nopalion.
Sesudah itu, kata Nopalion, Kepala Kejati Sumbar mengajak Nopalion masuk secara personal ke ruanganya. Saat itu ia menemumkan Fadil didampingi ayahnya di dalam ruangan tersebut.
















