“Perlu saya luruskan, itu bukan penjemputan paksa, melainkan undangan dialog secara sukarela tanpa ada paksaan. Fadil datang didampingi oleh orang tua, RT, serta lurah setempat,” katanya, Senin (13/7/2026).
Ia melanjutkan, dialog tersebut diinisiasi karena pada aksi unjuk rasa pada Jumat (10/7/2026), pihak Kejati dan massa aksi dari Aliansi OKP Sumbar Menggugat belum sempat duduk bersama untuk berdiskusi.
“Saat unjuk rasa hari Jumat, massa langsung melakukan orasi, membakar ban, hingga terjadi aksi saling dorong dengan petugas, sehingga dialog tidak bisa terlaksana,” tuturnya.
Ia melanjutkan, karena itu pihaknya memilih mengundang Fadil karena mahasiswa tersebut diketahui terlibat langsung dalam aksi unjuk rasa, termasuk saat insiden rusaknya fasilitas kantor kejaksaan.
“Fadil ikut dalam aksi tersebut. Saat dialog kemarin, dia juga mengakui ikut mendorong pagar kantor Kejati Sumbar hingga roboh,” ujarnya.
Ia mengimbau seluruh pihak untuk menenangkan diri dan menjaga situasi tetap kondusif pascaunjuk rasa terkait transparansi penanganan kasus korupsi tersebut.
“Saat ini kita semua sebaiknya cooling down. Jangan sampai gerakan mahasiswa yang tujuan awalnya bagus justru dimanfaatkan oleh pihak luar untuk kepentingan lain,” ucapnya.
















