Rabu, Oktober 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Pariaman

Pemko Pariaman Kucurkan Bantuan Keuangan Rp925,7 Juta ke Partai Politik

Redaksi
Selasa, 07 Juli 2026 | 08:38
in Kota Pariaman
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Pariaman di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Senin (6/7/2026).

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Pariaman di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Senin (6/7/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang  — Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menyalurkan bantuan keuangan kepada delapan partai politik penerima hasil Pemilu yang memiliki kursi di DPRD Pariaman. Bantuan tersebut diserahkan oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Senin (6/7/2026).

Yota Balad mengatakan bahwa bantuan keuangan tersebut diperuntukkan untuk mendukung pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota partai dan masyarakat, sekaligus menunjang operasional sekretariat partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bantuan keuangan ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Pariaman dalam meningkatkan fungsi partai politik,” kata Yota.

Ia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan setelah masing-masing partai politik melalui tahapan administrasi dan verifikasi. Proses tersebut dilaksanakan secara kolaboratif oleh tim yang terdiri atas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Inspektorat, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pariaman.

“Adapun total bantuan keuangan yang dikucurkan mencapai Rp925.776.000 untuk delapan partai politik dengan total akumulasi 20 kursi dan 51.432 suara sah. Nilai bantuan tersebut dihitung berdasarkan nilai sebesar Rp18.000 per suara sah yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia berharap bantuan keuangan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga dapat mendukung kemajuan demokrasi serta menciptakan iklim politik yang kondusif di Kota Pariaman.

Berikut rincian bantuan keuangan yang diterima masing-masing partai politik:

  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 3 kursi, 8.930 suara sah, bantuan Rp160.740.000.
  • Partai Golongan Karya (Golkar): 3 kursi, 8.182 suara sah, bantuan Rp147.276.000.
  • Partai Demokrat: 3 kursi, 8.108 suara sah, bantuan Rp145.944.000.
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 3 kursi, 7.057 suara sah, bantuan Rp127.026.000.
  • Partai Amanat Nasional (PAN): 3 kursi, 6.668 suara sah, bantuan Rp120.024.000.
  • Partai NasDem: 2 kursi, 4.781 suara sah, bantuan Rp86.058.000.
  • Partai Gerindra: 2 kursi, 3.889 suara sah, bantuan Rp70.002.000.
  • Partai Bulan Bintang (PBB): 1 kursi, 3.817 suara sah, bantuan Rp68.706.000.

Tags: bantuan keuangan partai politikBPKPD PariamanDPRD PariamanGolkar PariamanInspektorat PariamanKesbangpol PariamanKota PariamanKPU PariamanPAN PariamanPartai Demokratpartai politikPemko PariamanPKS PariamanPPP PariamanYota Balad
ShareTweetPin

Berita Terkait

Empat Pasar Pariaman Direhabilitasi, Tambahan Anggaran Capai Rp4,1 Miliar

Empat Pasar Pariaman Direhabilitasi, Tambahan Anggaran Capai Rp4,1 Miliar

5 Oktober 2026
Karnaval Baju Kuruang Basiba Warnai Festival Literasi Budaya Kota Pariaman 2026

Karnaval Baju Kuruang Basiba Warnai Festival Literasi Budaya Kota Pariaman 2026

5 Oktober 2026
Bundo Kanduang Pariaman Adu Kepiawaian Petatah Petitih, Tradisi Lisan Dijaga

Bundo Kanduang Pariaman Adu Kepiawaian Petatah Petitih, Tradisi Lisan Dijaga

4 Oktober 2026
Pariaman Bawa 260 Atlet ke Porprov XVI Sumbar, Yota Balad Bidik Lima Besar

Pariaman Bawa 260 Atlet ke Porprov XVI Sumbar, Yota Balad Bidik Lima Besar

3 Oktober 2026
26 Anak Muda Pariaman Dilepas ke UI, Bersiap Menembus Dunia Kerja Internasional

26 Anak Muda Pariaman Dilepas ke UI, Bersiap Menembus Dunia Kerja Internasional

3 Oktober 2026
Bawa 260 Atlet, Pariaman Bidik Posisi 5 Besar Porprov XVI Sumbar

Bawa 260 Atlet, Pariaman Bidik Posisi 5 Besar Porprov XVI Sumbar

2 Oktober 2026
Next Post
Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

Bank Nagari Syariah Mulai Salurkan Gaji ASN Pemko Padang, Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Berita Terkini

Tim Bola Tangan Putra dan Putri Padang Raih Medali Emas di Porprov Sumbar 2026

Tim Bola Tangan Putra dan Putri Padang Raih Medali Emas di Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026

Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Rumbai

Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Rumbai

7 Oktober 2026

Kualitas Udara Padang Kembali Memburuk Hari Ini, Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Kualitas Udara Padang Kembali Memburuk Hari Ini, Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

7 Oktober 2026

STBA Prayoga Buka Jalur RPL, Lulusan D-3 Bahasa Inggris Bisa Lanjut S-1 Tanpa Mulai dari Nol

STBA Prayoga Buka Jalur RPL, Lulusan D-3 Bahasa Inggris Bisa Lanjut S-1 Tanpa Mulai dari Nol

7 Oktober 2026

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

6 Oktober 2026

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

6 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.