Kabarminang – Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumbar Menggugat di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, Senin (29/6/2026) sore, berujung ricuh.
Massa yang tiba sekitar pukul 15.45 WIB itu sempat membakar ban bekas dan terlibat ketegangan dengan aparat keamanan yang berjaga di lokasi.
Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan sejumlah tuntutan, terutama terkait evaluasi kinerja Kapolda Sumatera Barat beserta jajarannya, serta berbagai persoalan penegakan hukum di daerah.
Koordinator Lapangan Aksi, Taufiq, menyatakan aksi ini merupakan respons atas kegagalan Kapolda Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta dalam membuka ruang dialog dengan pemuda dan masyarakat. Pihaknya mengklaim telah melayangkan mosi sebelumnya, namun tidak mendapat tanggapan dari pimpinan kepolisian di daerah.
“Sikap enggan berdialog ini telah mencoreng nilai-nilai di ranah Minang yang mengedepankan musyawarah. Sebagai pemimpin, Kapolda seharusnya bersikap kolektif-kolegial dan mengakomodir seluruh elemen masyarakat tanpa bersikap angkuh,” ujar Taufiq di lokasi aksi.
Taufiq juga menyoroti dugaan pembiaran peredaran narkoba dan aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat. Ia menyebut adanya dugaan intrik internal di tubuh Polda yang membuat penegakan hukum terhadap dua sektor tersebut menjadi tumpul.
“Kami melihat ada kontradiksi nyata di lapangan. Aparat sering berdalih memikirkan ekonomi pelaku, tetapi di sisi lain diduga menjadi ‘payung hukum’ tambang ilegal dengan memungut biaya Rp1,7 juta hingga Rp1,8 juta per alat berat demi keuntungan pribadi,” kata Taufiq.
Menurutnya, dampak dari pembiaran tambang ilegal tersebut telah merusak lingkungan secara luas karena sudah menggunakan alat berat dan sistem smelter. Aliansi menilai pembiaran oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) merupakan bentuk kelalaian serius.
















