Rabu, Juni 24, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Gerebek Rumah Residivis Narkoba di Pariaman, Sabu-Sabu dan Ekstasi Disita

Rendi Hakimi
Rabu, 24 Juni 2026 08:12
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pria inisial KR (37) di rumahnya di Kampuang Sato, Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 14.15 WIB diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Foto: Polres Pariaman

Polisi menangkap pria inisial KR (37) di rumahnya di Kampuang Sato, Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 14.15 WIB diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Foto: Polres Pariaman


Kabarminang — Polisi menangkap pria inisial KR (37) di rumahnya di Kampuang Sato, Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 14.15 WIB karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika. KR merupakan residivis kasus narkotika yang pernah diproses hukum pada 2023.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

“Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap KR di rumahnya,” ujarnya pada Rabu (24/6).

Setelah menangkap KR, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu lembar kertas timah, satu plastik klip bening ukuran kecil, tujuh plastik klip bening ukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, tiga plastik klip bening ukuran kecil berisi sabu-sabu, enam butir pil ekstasi atau inex, satu unit telepon seluler merek Realme berwarna merah, satu unit Oppo berwarna putih, satu unit Samsung berwarna putih, 15 bungkus kuaci, serta uang tunai sebesar Rp443 ribu.

Ia melanjutkan, berdasarkan pengakuan KR, bungkus kuaci tersebut digunakan sebagai sarana untuk mengemas dan mengantarkan narkotika kepada pembeli guna menghindari kecurigaan.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, KR mengaku memperoleh sabu-sabu dan pil ekstasi dari seseorang bernama Anda yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Mei 2026 melalui sistem lempar.

“Tersangka mengaku membeli sabu-sabu sekitar 2,5 gram dengan harga Rp1,8 juta menggunakan sistem pembayaran utang atau cash bon. Selain itu, ia juga membeli 20 butir pil ekstasi dengan nilai Rp4,4 juta yang juga dibeli secara cash bon. Narkotika itu diletakkan penjual di depan rumah tersangka menggunakan kotak rokok merek Sampoerna,” tuturnya.

Ia melanjutkan, saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: DPO narkotikaIptu Darmawankasus narkoba PariamanKRnarkotikaPariamanpenangkapan pengedar narkobapengedar narkotikaperedaran narkotikapil ekstasiPolres Pariamanresidivis narkotikasabu-sabusatresnarkoba polres pariamanSumatera Barat

Berita Terkait

Pria di Padang Tak Kapok Edarkan Sabu-Sabu Saat Jalani Bebas Bersyarat

Pria di Padang Tak Kapok Edarkan Sabu-Sabu Saat Jalani Bebas Bersyarat

24 Juni 2026
Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Penambang Emas Ilegal di Kuansing Diciduk Polisi

Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Penambang Emas Ilegal di Kuansing Diciduk Polisi

23 Juni 2026
Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Bukittinggi, 1,5 Kg Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Bukittinggi, 1,5 Kg Barang Bukti Disita

23 Juni 2026
Anak Anggota DPRD Sumbar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minta Maaf ke Kejari Padang

Anak Anggota DPRD Sumbar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minta Maaf ke Kejari Padang

21 Juni 2026
Pria di Solok Selatan Tampar Lawan Bertengkar Anaknya, Perempuan 11 Tahun

Pria di Solok Selatan Tampar Lawan Bertengkar Anaknya, Perempuan 11 Tahun

21 Juni 2026
3 Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

3 Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

20 Juni 2026
Next Post
Bupati Padang Pariaman Kunjungi Kementerian PU, Perjuangkan Penggantian Lahan Rest Area Tol Padang–Sicincin

Bupati Padang Pariaman Kunjungi Kementerian PU, Perjuangkan Penggantian Lahan Rest Area Tol Padang–Sicincin

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026

Terekam Kamera! Goyang Tak Senonoh di Orgen Sijunjung Tuai Kecaman Warganet

Terekam Kamera! Goyang Tak Senonoh di Orgen Sijunjung Tuai Kecaman Warganet

19 Juni 2026

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

18 Juni 2026

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

18 Juni 2026

Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

21 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.