Kamis, September 24, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Rumah Residivis Narkoba di Pariaman, Sabu-Sabu dan Ekstasi Disita

Rendi Hakimi
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:12
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pria inisial KR (37) di rumahnya di Kampuang Sato, Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 14.15 WIB diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Foto: Polres Pariaman

Polisi menangkap pria inisial KR (37) di rumahnya di Kampuang Sato, Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 14.15 WIB diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Foto: Polres Pariaman


Kabarminang — Polisi menangkap pria inisial KR (37) di rumahnya di Kampuang Sato, Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 14.15 WIB karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika. KR merupakan residivis kasus narkotika yang pernah diproses hukum pada 2023.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

“Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap KR di rumahnya,” ujarnya pada Rabu (24/6).

Setelah menangkap KR, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu lembar kertas timah, satu plastik klip bening ukuran kecil, tujuh plastik klip bening ukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, tiga plastik klip bening ukuran kecil berisi sabu-sabu, enam butir pil ekstasi atau inex, satu unit telepon seluler merek Realme berwarna merah, satu unit Oppo berwarna putih, satu unit Samsung berwarna putih, 15 bungkus kuaci, serta uang tunai sebesar Rp443 ribu.

Ia melanjutkan, berdasarkan pengakuan KR, bungkus kuaci tersebut digunakan sebagai sarana untuk mengemas dan mengantarkan narkotika kepada pembeli guna menghindari kecurigaan.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, KR mengaku memperoleh sabu-sabu dan pil ekstasi dari seseorang bernama Anda yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Mei 2026 melalui sistem lempar.

“Tersangka mengaku membeli sabu-sabu sekitar 2,5 gram dengan harga Rp1,8 juta menggunakan sistem pembayaran utang atau cash bon. Selain itu, ia juga membeli 20 butir pil ekstasi dengan nilai Rp4,4 juta yang juga dibeli secara cash bon. Narkotika itu diletakkan penjual di depan rumah tersangka menggunakan kotak rokok merek Sampoerna,” tuturnya.

Ia melanjutkan, saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: DPO narkotikaIptu Darmawankasus narkoba PariamanKRnarkotikaPariamanpenangkapan pengedar narkobapengedar narkotikaperedaran narkotikapil ekstasiPolres Pariamanresidivis narkotikasabu-sabusatresnarkoba polres pariamanSumatera Barat

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria di Pasaman Barat yang Diduga Setubuhi Anak Tiri Disabilitas

Polisi Tangkap Pria di Pasaman Barat yang Diduga Setubuhi Anak Tiri Disabilitas

23 September 2026
6 Anak Bawah Umur Ditangkap di Padang, 3 Senjata Tajam Disita

6 Anak Bawah Umur Ditangkap di Padang, 3 Senjata Tajam Disita

23 September 2026
Uang Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman Dicuri, Polisi Lakukan Penyelidikan

Uang Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman Dicuri, Polisi Lakukan Penyelidikan

23 September 2026
Guru PPPK di MIN Pesisir Selatan Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Guru PPPK di MIN Pesisir Selatan Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Sabu-Sabu

23 September 2026
Setubuhi Anak Kandung Usia 3 Tahun 2 Kali, Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak Kandung Usia 3 Tahun 2 Kali, Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

23 September 2026
Diduga Cabuli Anak Tiri, Pria di Pasaman Barat Dipergoki Tetangga, Kabur lewat Jendela

Diduga Cabuli Anak Tiri, Pria di Pasaman Barat Dipergoki Tetangga, Kabur lewat Jendela

23 September 2026
Next Post
Bupati Padang Pariaman Kunjungi Kementerian PU, Perjuangkan Penggantian Lahan Rest Area Tol Padang–Sicincin

Bupati Padang Pariaman Kunjungi Kementerian PU, Perjuangkan Penggantian Lahan Rest Area Tol Padang–Sicincin

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Warga Malang Cari Ayah yang Hilang Kontak Sejak 2004, Terakhir Dikabarkan Kembali ke Sumbar

20 Tahun Terpisah, Dewi Akhirnya Temukan Kabar Ayahnya di Sumbar

17 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Delapan Tahun Mati Suri, Porprov Sumbar Akhirnya Kembali Digelar Oktober 2026

KONI Pessel dan Padang Pariaman Usulkan Jadwal Porprov Sumbar 2026 Digeser, Ini Respons Panitia

17 September 2026

PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Sengketa Bangunan di Lembah Anai, Pemprov Ajukan Kasasi, PT HSH Klaim Putusan PTTUN Sudah Inkrah

20 September 2026

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

20 September 2026

Berita Terkini

Raih Tiga Medali di Kejurnas Bogor, Atlet Panahan Berkuda Pariaman Dapat Apresiasi Pemko

Raih Tiga Medali di Kejurnas Bogor, Atlet Panahan Berkuda Pariaman Dapat Apresiasi Pemko

23 September 2026

Pascagalodo Solok, WALHI Nilai Pemerintah Abai Risiko Bencana Hampir 20 Tahun

Pascagalodo Solok, WALHI Nilai Pemerintah Abai Risiko Bencana Hampir 20 Tahun

23 September 2026

Polisi Tangkap Pria di Pasaman Barat yang Diduga Setubuhi Anak Tiri Disabilitas

Polisi Tangkap Pria di Pasaman Barat yang Diduga Setubuhi Anak Tiri Disabilitas

23 September 2026

Cerita Penyintas Banjir Bandang Solok, Indra: Ke Mana Mau Lari, Semua Dipenuhi Lumpur, Batu dan Kayu

Cerita Penyintas Banjir Bandang Solok, Indra: Ke Mana Mau Lari, Semua Dipenuhi Lumpur, Batu dan Kayu

23 September 2026

Rupiah Hari Ini: Dolar AS Menguat Tipis ke Rp17.820 pada Rabu Sore

Rupiah Hari Ini: Dolar AS Menguat Tipis ke Rp17.820 pada Rabu Sore

23 September 2026

6 Anak Bawah Umur Ditangkap di Padang, 3 Senjata Tajam Disita

6 Anak Bawah Umur Ditangkap di Padang, 3 Senjata Tajam Disita

23 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.