Minggu, Agustus 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Gerebek Rumah Residivis Narkoba di Pariaman, Sabu-Sabu dan Ekstasi Disita

Rendi Hakimi
Rabu, 24 Juni 2026 08:12
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pria inisial KR (37) di rumahnya di Kampuang Sato, Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 14.15 WIB diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Foto: Polres Pariaman

Polisi menangkap pria inisial KR (37) di rumahnya di Kampuang Sato, Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 14.15 WIB diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Foto: Polres Pariaman


Kabarminang — Polisi menangkap pria inisial KR (37) di rumahnya di Kampuang Sato, Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 14.15 WIB karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika. KR merupakan residivis kasus narkotika yang pernah diproses hukum pada 2023.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

“Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap KR di rumahnya,” ujarnya pada Rabu (24/6).

Setelah menangkap KR, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu lembar kertas timah, satu plastik klip bening ukuran kecil, tujuh plastik klip bening ukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, tiga plastik klip bening ukuran kecil berisi sabu-sabu, enam butir pil ekstasi atau inex, satu unit telepon seluler merek Realme berwarna merah, satu unit Oppo berwarna putih, satu unit Samsung berwarna putih, 15 bungkus kuaci, serta uang tunai sebesar Rp443 ribu.

Ia melanjutkan, berdasarkan pengakuan KR, bungkus kuaci tersebut digunakan sebagai sarana untuk mengemas dan mengantarkan narkotika kepada pembeli guna menghindari kecurigaan.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, KR mengaku memperoleh sabu-sabu dan pil ekstasi dari seseorang bernama Anda yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Mei 2026 melalui sistem lempar.

“Tersangka mengaku membeli sabu-sabu sekitar 2,5 gram dengan harga Rp1,8 juta menggunakan sistem pembayaran utang atau cash bon. Selain itu, ia juga membeli 20 butir pil ekstasi dengan nilai Rp4,4 juta yang juga dibeli secara cash bon. Narkotika itu diletakkan penjual di depan rumah tersangka menggunakan kotak rokok merek Sampoerna,” tuturnya.

Ia melanjutkan, saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: DPO narkotikaIptu Darmawankasus narkoba PariamanKRnarkotikaPariamanpenangkapan pengedar narkobapengedar narkotikaperedaran narkotikapil ekstasiPolres Pariamanresidivis narkotikasabu-sabusatresnarkoba polres pariamanSumatera Barat

Berita Terkait

Dipicu Sakit Hati, Pria di Padang Tusuk Kakak Beradik, Satu Tewas

Dipicu Sakit Hati, Pria di Padang Tusuk Kakak Beradik, Satu Tewas

9 Agustus 2026
Viral Video Terduga Maling Motor Diamuk Massa di Padang Panjang

Motor Curian Mogok Saat Dibawa Kabur, Pria di Tanah Datar Ditangkap Warga hingga Babak Belur

9 Agustus 2026
Saat Orang Salat Jumat, 3 Pria di Dharmasraya Ditangkap Polisi karena Kasus Sabu-Sabu

Saat Orang Salat Jumat, 3 Pria di Dharmasraya Ditangkap Polisi karena Kasus Sabu-Sabu

8 Agustus 2026
Bawa 61 Kg Ganja dari Sumatera Utara ke Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap

Bawa 61 Kg Ganja dari Sumatera Utara ke Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap

8 Agustus 2026
Sopir Truk Ditangkap Saat Bawa 25 Beo Mentawai di Pelabuhan Padang

Sopir Truk Ditangkap Saat Bawa 25 Beo Mentawai di Pelabuhan Padang

8 Agustus 2026
Dugaan Bullying Siswi SD di Sijunjung Berujung Laporan Polisi, Empat Anak Diduga Terlibat

Dugaan Bullying Siswi SD di Sijunjung Berujung Laporan Polisi, Empat Anak Diduga Terlibat

8 Agustus 2026
Next Post
Bupati Padang Pariaman Kunjungi Kementerian PU, Perjuangkan Penggantian Lahan Rest Area Tol Padang–Sicincin

Bupati Padang Pariaman Kunjungi Kementerian PU, Perjuangkan Penggantian Lahan Rest Area Tol Padang–Sicincin

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

7 Agustus 2026

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

4 Agustus 2026

Dugaan Bullying Siswi SD di Sijunjung Berujung Laporan Polisi, Empat Anak Diduga Terlibat

Dugaan Bullying Siswi SD di Sijunjung Berujung Laporan Polisi, Empat Anak Diduga Terlibat

8 Agustus 2026

Bawa 61 Kg Ganja dari Sumatera Utara ke Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap

Bawa 61 Kg Ganja dari Sumatera Utara ke Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap

8 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.