Kamis, September 17, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Nasional

Gabungan Pengusaha Tolak MBG Disetop Selama Libur Sekolah

Redaksi
Kamis, 18 Juni 2026 | 17:36
in Nasional
Konferensi pers Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI), Kamis (18/6/2026). Foto: tangkapan layar Youtube.

Konferensi pers Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI), Kamis (18/6/2026). Foto: tangkapan layar Youtube.


Kabarminang – Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah memicu penolakan dari Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI). Organisasi tersebut menilai kebijakan itu belum memberikan kepastian bagi balita maupun anak-anak di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang juga menjadi sasaran program pemenuhan gizi pemerintah.

Ketua Umum DPP GAPEMBI Alven Stony mengatakan, surat edaran BGN yang menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama libur sekolah dinilai menimbulkan celah dalam pelayanan kepada kelompok penerima manfaat di luar lingkungan sekolah.

Menurutnya, penghentian distribusi makanan bergizi kepada siswa masih dapat dipahami karena aktivitas belajar mengajar sedang libur. Namun, kondisi berbeda berlaku bagi balita dan anak-anak di wilayah 3T yang tetap membutuhkan layanan gizi setiap hari.

“Surat edaran itu tidak menjelaskan apakah pelayanan kepada balita dan anak-anak di daerah 3T tetap berjalan atau ikut dihentikan. Padahal mereka juga merupakan penerima manfaat Program MBG,” kata Alven dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2026), dikutip dari tayangan Youtube KompasTV.

GAPEMBI juga menilai Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tidak selaras dengan petunjuk teknis pelaksanaan Program MBG yang sebelumnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025. Karena itu, organisasi tersebut meminta BGN meninjau kembali kebijakan tersebut serta memberikan kepastian mengenai mekanisme pelayanan selama masa libur sekolah.

Selain mempertanyakan substansi kebijakan, GAPEMBI juga menyoroti aspek administrasi penerbitan surat edaran. Alven menilai perubahan kebijakan semestinya didahului dengan adendum petunjuk teknis maupun perjanjian kerja sama agar memiliki landasan hukum yang kuat.

Ia bahkan mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi memunculkan sengketa hukum apabila dianggap bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Penolakan kami bukan semata-mata menyangkut kepentingan pelaku usaha, tetapi agar setiap kebijakan publik disusun sesuai tata kelola pemerintahan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menjelaskan penghentian sementara Program MBG dilakukan karena sekolah memasuki masa libur. Menurutnya, periode tersebut akan dimanfaatkan BGN untuk melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus penataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi sebelum program kembali dijalankan saat kegiatan belajar mengajar dimulai.


Tags: Badan Gizi NasionalbalitaBGNdaerah 3TGAPEMBILibur SekolahMBGPrabowo SubiantoProgram Makan Bergizi GratisSPPG

Berita Terkait

50 Juta Warga Desil 1-5 Bakal Terima Bansos Langsung ke Rekening Mulai 2027

50 Juta Warga Desil 1-5 Bakal Terima Bansos Langsung ke Rekening Mulai 2027

11 September 2026
Karhutla Hanguskan Ribuan Hektare Lahan di Riau, 49 Orang Jadi Tersangka

Karhutla Hanguskan Ribuan Hektare Lahan di Riau, 49 Orang Jadi Tersangka

8 September 2026
Bank Mandiri Dirujak, Netizen Serukan Tutup Rekening hingga Pindah Bank

Bank Mandiri Dirujak, Netizen Serukan Tutup Rekening hingga Pindah Bank

26 Agustus 2026
Data Terkini Bencana Sumatera: 1.348 Orang Meninggal dan Hilang, 105 Ribu Rumah Rusak

WALHI Ungkap Jejak Pembiayaan Jumbo Bank Mandiri di Sektor Berisiko Kerusakan Lingkungan Sumatera

25 Agustus 2026
MUI Minta Universitas Pertahanan Klarifikasi Dugaan Pelarangan Hijab di Kampus

MUI Minta Universitas Pertahanan Klarifikasi Dugaan Pelarangan Hijab di Kampus

23 Agustus 2026
Desil 1-10 Jadi Jadi Acuan Bansos dan Pertalite, Ini Cara Cek hingga Mengubah Data yang Tak Sesuai

Desil 1-10 Jadi Jadi Acuan Bansos dan Pertalite, Ini Cara Cek hingga Mengubah Data yang Tak Sesuai

21 Agustus 2026
Next Post
3 Rumah dan 1 Tempat Pembuatan Ikan Asin di Pasaman Barat Terbakar, Diduga Dipicu Api Obat Nyamuk

3 Rumah dan 1 Tempat Pembuatan Ikan Asin di Pasaman Barat Terbakar, Diduga Dipicu Api Obat Nyamuk

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

16 September 2026

Berita Terkini

Kualitas Udara Memburuk, Pelajar SD-SMP di Solok Selatan Belajar dari Rumah Dua Hari

Kualitas Udara Memburuk, Pelajar SD-SMP di Solok Selatan Belajar dari Rumah Dua Hari

17 September 2026

Pemko Pariaman Lepas Enam Atlet Panahan Berkuda Berlaga di Kejurnas Go to PON Junior

Pemko Pariaman Lepas Enam Atlet Panahan Berkuda Berlaga di Kejurnas Go to PON Junior

17 September 2026

Puluhan Pelajar di Pariaman Diduga Keracunan MBG, Gejala Mual hingga Gatal-Gatal

Soroti Keracunan Berulang, PBHI Sumbar Desak MBG Dihentikan dan Dialihkan Jadi Bantuan Tunai

17 September 2026

14 Bunga Langka Rhizanthes Lowii Ditemukan di Agam, 4 Sudah Mekar

14 Bunga Langka Rhizanthes Lowii Ditemukan di Agam, 4 Sudah Mekar

17 September 2026

Pemko Padang Terima Penghargaan Nomine Kinerja PTSP dan Percepatan Berusaha 2026

Pemko Padang Terima Penghargaan Nomine Kinerja PTSP dan Percepatan Berusaha 2026

17 September 2026

HUT ke-81 PMI, Wali Kota Padang Apresiasi Kiprah Relawan dalam Penanganan Bencana

HUT ke-81 PMI, Wali Kota Padang Apresiasi Kiprah Relawan dalam Penanganan Bencana

17 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.