Sabtu, Oktober 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Pasutri di Payakumbuh Curi iPhone 16 Pro Milik Ponakan, Terungkap Lewat WhatsApp Grup Keluarga

Farzinaldo
Selasa, 16 Juni 2026 | 21:58
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) inisial FR (42) dan RS (35) pencuri iPhone 16 Pro di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Jumat (12/6/2026). Ponsel tersebut diketahui milik keponakan pelaku. Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) inisial FR (42) dan RS (35) pencuri iPhone 16 Pro di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Jumat (12/6/2026). Ponsel tersebut diketahui milik keponakan pelaku. Foto: Polres Payakumbuh

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) inisial FR (42) dan RS (35) pencuri iPhone 16 Pro di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Jumat (12/6/2026). Ponsel tersebut diketahui milik keponakan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio, mengatakan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melihat adanya pemberitahuan di grup WhatsApp grup keluarga yang menunjukkan nomor telepon pada perangkat korban telah berubah. Menyadari ponselnya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Payakumbuh.

“Berbekal laporan itu kami segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan pendeteksian yang kami lakukan, nomor handphone baru tersebut terlacak masih berada di Kelurahan Sungai Durian dan kemudian menangkap kedua pelaku. Berdasarkan interogasi awal keduanya mengakui perbuatannya,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).

Ia melanjutkan, pencurian itu bermula ketika FR dan RS berkunjung ke rumah korban di kawasan Kelurahan Sungai Durian. Saat itu korban tertidur di dalam kamar, sementara RS yang merupakan tante korban masuk ke ruangan tersebut dan melihat sebuah ponsel berada di atas meja.

“Di situ timbul niat RS untuk memiliki barang milik korban berupa satu unit ponsel merek iPhone 16 Pro yang terletak di meja kamar korban,” katanya.

Ia mengatakan, niat tersebut kemudian disampaikan RS kepada suaminya yang menunggu di luar rumah di dekat jendela kamar korban.

“Istrinya ini mengambil ponsel korban lalu meletakkannya di jendela. Dari luar rumah di dekat jendela kamar korban suaminya mengambil ponsel itu dan kemudian keduanya meninggalkan lokasi,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit iPhone 16 Pro. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: FR dan RSiPhone 16 ProIptu Andriokasus pencuriankejahatan keluargaLamposi Tigo NagoriPasutriPayakumbuhPencurianPenegakan HukumPolres PayakumbuhSatreskrimSumatera BaratSungai Durian
ShareTweetPin

Berita Terkait

Dibayar Rp300 Ribu Bawa Biosolar Subsidi ke Sijunjung, Pemuda di Lima Puluh Kota Ditangkap

Dibayar Rp300 Ribu Bawa Biosolar Subsidi ke Sijunjung, Pemuda di Lima Puluh Kota Ditangkap

30 Oktober 2026
Punya Hubungan Sesama Jenis, Dua Perempuan di Payakumbuh Diamankan Satpol PP

Punya Hubungan Sesama Jenis, Dua Perempuan di Payakumbuh Diamankan Satpol PP

30 Oktober 2026
Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026
Sebut Anak Tiri Kena Guna-Guna, Pria di Agam Cabuli Korban, Berujung Ditangkap Warga

Sebut Anak Tiri Kena Guna-Guna, Pria di Agam Cabuli Korban, Berujung Ditangkap Warga

29 Oktober 2026
Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026
Tukang Parkir Merangkap Maling Ponsel Ditangkap di Belakang Plaza Andalas Padang

Tukang Parkir Merangkap Maling Ponsel Ditangkap di Belakang Plaza Andalas Padang

29 Oktober 2026
Next Post
Menuju Kampus Berkelas Dunia, UIN IB Padang Matangkan Persiapan SDGs, UI GreenMetric, dan THE 2026

Menuju Kampus Berkelas Dunia, UIN IB Padang Matangkan Persiapan SDGs, UI GreenMetric, dan THE 2026

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Polisi Tangkap 25 Orang Timbun BBM Subsidi di Sumbar, 17.534 Liter Disita

Polisi Tangkap 25 Orang Timbun BBM Subsidi di Sumbar, 17.534 Liter Disita

26 Oktober 2026

Berita Terkini

UIN Imam Bonjol Padang Gelar Seribu Santri untuk Negeri, Diikuti 1.070 Peserta

UIN Imam Bonjol Padang Gelar Seribu Santri untuk Negeri, Diikuti 1.070 Peserta

31 Oktober 2026

Wako Yota Balad Kukuhkan 67 Dewan Hakim MTQ ke-IX Kota Pariaman

Wako Yota Balad Kukuhkan 67 Dewan Hakim MTQ ke-IX Kota Pariaman

31 Oktober 2026

Gudang Peralatan Milik Warga Terbakar di Kota Solok, Empat Mobil Damkar Dikerahkan

Gudang Peralatan Milik Warga Terbakar di Kota Solok, Empat Mobil Damkar Dikerahkan

30 Oktober 2026

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 3 Kilometer dari Puncak

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 3 Kilometer dari Puncak

30 Oktober 2026

Dibayar Rp300 Ribu Bawa Biosolar Subsidi ke Sijunjung, Pemuda di Lima Puluh Kota Ditangkap

Dibayar Rp300 Ribu Bawa Biosolar Subsidi ke Sijunjung, Pemuda di Lima Puluh Kota Ditangkap

30 Oktober 2026

Kasus ISPA di Sumbar Tembus 64.350 Sepanjang Oktober 2026, Agam Tertinggi

Kasus ISPA di Sumbar Tembus 64.350 Sepanjang Oktober 2026, Agam Tertinggi

30 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.