Kamis, Juli 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Anggota DPRD: Hentikan Operasional Perusahaan Tambang di Lima Puluh Kota yang Tunggak Pajak

Redaksi
Senin, 15 Juni 2026 00:02
in Kabar Sumbar
Ilustrasi penambangan batu kapur. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi penambangan batu kapur. Ilustrasi: Gemini AI


Kabarminang — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar merilis laporan tunggakan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) oleh empat perusahaan tambang di Lima Puluh Kota sepanjang 2025. Tunggakannya hampir dua miliar Rupiah.

Empat perusahaan tambang yang menunggak pajak itu ialah PT AMD, PT AHS, PT ATC, dan CV TJ. Angkanya mencapai Rp1.883.798.836,70. Keempatnya diketahui mengelola pertambangan batu kapur, granit/andesit, batu kali, kalsit, kaolin serta jenis mineral bukan logam, dan batuan lainnya.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Lima Puluh Kota, Benni Okva, menilai empat perusahaan itu tak taat dan bertentangan dengan aturan. Ia merekomendasikan sanksi tegas untuk empat perusahaan tersebut.

Benni mengatakan bahwa pajak yang tak dibayar bukan hanya sekali, melainkan sudah bertahun-tahun. Bahkan, katanya, ada satu perusahaan yang menunggak pajak dari 2023.

“Sudah berkali-kali perusahaan tambang tersebut lalai membayar pajak. Itu kan ironi. Mereka bebas saja mengeruk sumber daya alam, tapi ketika ditagih kewajibannya malah ingkar,” tutur Benni.

Benni mengusulkan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menghentikan operasional perusahaan tambang yang belum tak membayar pajak sampai melunasi pajaknya.

Benni menyampaikan bahwa ada empat langkah yang bisa dilakukan pemda sebagai pemungut pajak. Pertama, memberikan sanksi administratif berupa denda keterlambatan dengan tarif bunga tertentu dari pokok pajak yang menunggak, hingga batas waktu maksimal 24 bulan. Jika tidak juga membayar, katanya, pemda dapat menerbitkan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) untuk menagih secara paksa tunggakan pokok pajak beserta sanksi denda yang terkumpul. Langkah ketiga, bisa menghentikan operasional tambang, bahkan bisa juga mencabut izin operasionalnya atau mencegah penerbitan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).

“Terakhir, tindakan paksa secara hukum. Kalau terus menunggak, tahapan penagihan aktif bisa berujung pada penyitaan aset perusahaan sebagai jaminan pelunasan utang pajak. Pemerintah daerah harus bertegas-tegas untuk hal ini,” tutur Sekretaris Komisi II DPRD Lima Puluh Kota itu.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Benni Okvaberita DPRD terbaruberita ekonomi Sumbarberita investigasi pajak tambangberita Lima Puluh Kota terbaruberita politik daerah Sumbarberita Sumbar hari iniberita tambang terbaruberita terkini Sumatera BaratBPK Perwakilan Sumbardenda keterlambatan pajakDPRD genjot PADDPRD Lima Puluh Kotaekonomi daerah Sumatera BaratFraksi NasDem DPRD Lima Puluh Kotaisu pertambangan Lima Puluh Kotaizin tambang terancam dicabutkasus tunggakan pajak perusahaankebijakan fiskal daerahkebijakan pajak daerahkepatuhan pajak perusahaankewajiban pajak perusahaankontribusi pajak untuk pembangunanlaporan BPK Sumatera Baratoperasional tambang terancam dihentikanPAD Lima Puluh Kotapajak daerah dan pembangunanpajak MBLB Lima Puluh Kotapajak mineral bukan logam dan batuanpajak tambang SumbarPansus PAD Lima Puluh Kotapembangunan daerah dari pajakpenagihan pajak daerahPendapatan Asli Daerahpendapatan daerah dari sektor tambangpenegakan aturan pajak daerahpenertiban wajib pajakpengawasan perusahaan tambangpengelolaan PAD daerahpengelolaan sumber daya alampenyitaan aset perusahaanperusahaan tambang batu kapurperusahaan tambang bermasalahperusahaan tambang di Lima Puluh Kotaperusahaan tambang menunggak pajakperusahaan tambang tidak taat pajakprogram sosial daerahregulasi pertambangan Indonesiasanksi administrasi pajaksanksi untuk perusahaan tambangsektor pertambangan Sumatera BaratSTPDSurat Tagihan Pajak Daerahtambang batu kalitambang dan pendapatan daerahtambang granit andesittambang kalsittambang kaolintata kelola pertambangantransparansi sektor tambangtunggakan pajak hampir 2 miliartunggakan pajak perusahaan tambangtunggakan pajak tambang Lima Puluh Kota

Berita Terkait

Pemko Padang Jajaki Beasiswa Penuh ke Nalanda University India, Perluas Program Padang Juara

Pemko Padang Jajaki Beasiswa Penuh ke Nalanda University India, Perluas Program Padang Juara

30 Juli 2026
Longsor Terjang Jalur Padang-Bukittinggi, Lalu Lintas Buka Tutup

Longsor Terjang Jalur Padang-Bukittinggi, Lalu Lintas Buka Tutup

29 Juli 2026
Video: Hujan Deras Picu Longsor di Lembah Anai, Akses Padang–Bukittinggi Terputus

Video: Hujan Deras Picu Longsor di Lembah Anai, Akses Padang–Bukittinggi Terputus

29 Juli 2026
Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

29 Juli 2026
Wali Kota Fadly Amran Luncurkan Layanan Jemput Bola KIA, Sasar 79.800 Anak di Padang

Wali Kota Fadly Amran Luncurkan Layanan Jemput Bola KIA, Sasar 79.800 Anak di Padang

29 Juli 2026
Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026
Next Post
Cuaca Sumbar Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Daerah pada Sore dan Malam Hari

BMKG Prediksi Hujan dan Petir Guyur Sejumlah Wilayah Sumbar Hari Ini

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.