Benni menyampaikan hal tersebut sebab DPRD Lima Puluh Kota sedang fokus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan, secara khusus, katanya, DPRD sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) PAD untuk pengelolaan pendapatan, termasuk pajak tambang. Ia merupakan salah satu anggota pansus itu.
“Kita tidak main-main. Jadi, diminta juga wajib pajak, terutama perusahaan tambang, untuk tertib pajak. Kalau tidak, kami berlakukan aturan. Pajak itu penting, digunakan daerah untuk pembangunan, membantu masyarakat kecil, dan program sosial. Jika menunggak pajak, sama saja menghambat program kerakyatan,” ucap Benni.
Selain mengejar PAD dari pajak tambang, kata Benni, Pansus PAD akan terus mengejar pendapatan dalam bidang lain.
















