Kamis, Oktober 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Anggota DPRD: Hentikan Operasional Perusahaan Tambang di Lima Puluh Kota yang Tunggak Pajak

Redaksi
Senin, 15 Juni 2026 | 00:02
in Kabar Sumbar
Ilustrasi penambangan batu kapur. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi penambangan batu kapur. Ilustrasi: Gemini AI

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar merilis laporan tunggakan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) oleh empat perusahaan tambang di Lima Puluh Kota sepanjang 2025. Tunggakannya hampir dua miliar Rupiah.

Empat perusahaan tambang yang menunggak pajak itu ialah PT AMD, PT AHS, PT ATC, dan CV TJ. Angkanya mencapai Rp1.883.798.836,70. Keempatnya diketahui mengelola pertambangan batu kapur, granit/andesit, batu kali, kalsit, kaolin serta jenis mineral bukan logam, dan batuan lainnya.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Lima Puluh Kota, Benni Okva, menilai empat perusahaan itu tak taat dan bertentangan dengan aturan. Ia merekomendasikan sanksi tegas untuk empat perusahaan tersebut.

Benni mengatakan bahwa pajak yang tak dibayar bukan hanya sekali, melainkan sudah bertahun-tahun. Bahkan, katanya, ada satu perusahaan yang menunggak pajak dari 2023.

“Sudah berkali-kali perusahaan tambang tersebut lalai membayar pajak. Itu kan ironi. Mereka bebas saja mengeruk sumber daya alam, tapi ketika ditagih kewajibannya malah ingkar,” tutur Benni.

Benni mengusulkan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menghentikan operasional perusahaan tambang yang belum tak membayar pajak sampai melunasi pajaknya.

Benni menyampaikan bahwa ada empat langkah yang bisa dilakukan pemda sebagai pemungut pajak. Pertama, memberikan sanksi administratif berupa denda keterlambatan dengan tarif bunga tertentu dari pokok pajak yang menunggak, hingga batas waktu maksimal 24 bulan. Jika tidak juga membayar, katanya, pemda dapat menerbitkan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) untuk menagih secara paksa tunggakan pokok pajak beserta sanksi denda yang terkumpul. Langkah ketiga, bisa menghentikan operasional tambang, bahkan bisa juga mencabut izin operasionalnya atau mencegah penerbitan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).

“Terakhir, tindakan paksa secara hukum. Kalau terus menunggak, tahapan penagihan aktif bisa berujung pada penyitaan aset perusahaan sebagai jaminan pelunasan utang pajak. Pemerintah daerah harus bertegas-tegas untuk hal ini,” tutur Sekretaris Komisi II DPRD Lima Puluh Kota itu.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Benni Okvaberita DPRD terbaruberita ekonomi Sumbarberita investigasi pajak tambangberita Lima Puluh Kota terbaruberita politik daerah Sumbarberita Sumbar hari iniberita tambang terbaruberita terkini Sumatera BaratBPK Perwakilan Sumbardenda keterlambatan pajakDPRD genjot PADDPRD Lima Puluh Kotaekonomi daerah Sumatera BaratFraksi NasDem DPRD Lima Puluh Kotaisu pertambangan Lima Puluh Kotaizin tambang terancam dicabutkasus tunggakan pajak perusahaankebijakan fiskal daerahkebijakan pajak daerahkepatuhan pajak perusahaankewajiban pajak perusahaankontribusi pajak untuk pembangunanlaporan BPK Sumatera Baratoperasional tambang terancam dihentikanPAD Lima Puluh Kotapajak daerah dan pembangunanpajak MBLB Lima Puluh Kotapajak mineral bukan logam dan batuanpajak tambang SumbarPansus PAD Lima Puluh Kotapembangunan daerah dari pajakpenagihan pajak daerahPendapatan Asli Daerahpendapatan daerah dari sektor tambangpenegakan aturan pajak daerahpenertiban wajib pajakpengawasan perusahaan tambangpengelolaan PAD daerahpengelolaan sumber daya alampenyitaan aset perusahaanperusahaan tambang batu kapurperusahaan tambang bermasalahperusahaan tambang di Lima Puluh Kotaperusahaan tambang menunggak pajakperusahaan tambang tidak taat pajakprogram sosial daerahregulasi pertambangan Indonesiasanksi administrasi pajaksanksi untuk perusahaan tambangsektor pertambangan Sumatera BaratSTPDSurat Tagihan Pajak Daerahtambang batu kalitambang dan pendapatan daerahtambang granit andesittambang kalsittambang kaolintata kelola pertambangantransparansi sektor tambangtunggakan pajak hampir 2 miliartunggakan pajak perusahaan tambangtunggakan pajak tambang Lima Puluh Kota
ShareTweetPin

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Sumbar 3–5 Maret 2026: Waspada Hujan Sedang-Lebat di Sejumlah Daerah

Sejumlah Daerah di Sumbar Diprediksi Diguyur Hujan Lebat hingga 31 Oktober 2026

29 Oktober 2026
Wako Padang Panjang Ingatkan Relawan Damkar Utamakan Keselamatan saat Hadapi Situasi Darurat

Wako Padang Panjang Ingatkan Relawan Damkar Utamakan Keselamatan saat Hadapi Situasi Darurat

29 Oktober 2026
Efisiensi Anggaran, 54 Perlintasan Kereta di Sumbar Tak Lagi Dijaga Mulai Mei 2026

Reaktivasi Kereta Kayu Tanam–Padang Panjang Ditargetkan 2027, 6.800 Bangunan Jadi Kendala

29 Oktober 2026
Wakil Wali Kota Padang Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Pauh

Wakil Wali Kota Padang Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Pauh

29 Oktober 2026
Ratusan Kilometer Rel Mati di Sumbar Direncanakan Hidup Lagi, Pemerintah Pusat Siapkan Investasi Awal Rp300 Miliar

Reaktivasi Jalur Kayu Tanam–Padang Panjang Hadapi Tantangan 6.800 Bangunan, Pengamat Soroti Kepastian Hukum

29 Oktober 2026
Wali Kota Padang Panjang Ingatkan Relawan Damkar Utamakan Keselamatan

Wali Kota Padang Panjang Ingatkan Relawan Damkar Utamakan Keselamatan

29 Oktober 2026
Next Post
Cuaca Sumbar Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Daerah pada Sore dan Malam Hari

BMKG Prediksi Hujan dan Petir Guyur Sejumlah Wilayah Sumbar Hari Ini

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

23 Oktober 2026

Berita Terkini

Wako Padang Panjang Ingatkan Relawan Damkar Utamakan Keselamatan saat Hadapi Situasi Darurat

Wako Padang Panjang Ingatkan Relawan Damkar Utamakan Keselamatan saat Hadapi Situasi Darurat

29 Oktober 2026

Panjat Pohon Kelapa, Warga di Lima Puluh Kota Terjatuh dan Tergantung di Ketinggian 13 Meter

Panjat Pohon Kelapa, Warga di Lima Puluh Kota Terjatuh dan Tergantung di Ketinggian 13 Meter

29 Oktober 2026

Efisiensi Anggaran, 54 Perlintasan Kereta di Sumbar Tak Lagi Dijaga Mulai Mei 2026

Reaktivasi Kereta Kayu Tanam–Padang Panjang Ditargetkan 2027, 6.800 Bangunan Jadi Kendala

29 Oktober 2026

Wakil Wali Kota Padang Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Pauh

Wakil Wali Kota Padang Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Pauh

29 Oktober 2026

Ratusan Kilometer Rel Mati di Sumbar Direncanakan Hidup Lagi, Pemerintah Pusat Siapkan Investasi Awal Rp300 Miliar

Reaktivasi Jalur Kayu Tanam–Padang Panjang Hadapi Tantangan 6.800 Bangunan, Pengamat Soroti Kepastian Hukum

29 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.