Minggu, September 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Holy Adib
Minggu, 14 Juni 2026 16:09
in Hukum & Kriminal
Polisi menahan seorang pria di rutan Polsek Guguk, Polres 50 Kota, pada Sabtu (13/6/2026) setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiaya adik kandungnya. Foto: Polsek Guguk

Polisi menahan seorang pria di rutan Polsek Guguk, Polres 50 Kota, pada Sabtu (13/6/2026) setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiaya adik kandungnya. Foto: Polsek Guguk


Kabarminang — Polisi menahan seorang pria di rutan Polsek Guguk, Polres 50 Kota, pada Sabtu (13/6/2026) setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiaya adik kandungnya. Diduga akibat korban dianiaya, ada gumpalan darah pada bola mata kanannya.

Kepala Polsek Guguk, Iptu Hamrizal, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial YH (47 tahun), warga Jorong Mungka Tangah, Nagari Mungka, Kecamatan Mungka. Sementara itu, korban bernama Putri Zola Permata Sari (37 tahun), penyandang disabilitas mental.

Hamrizal menceritakan bahwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 9.00 WIB di Jorong Kampuang Tangah. Awalnya Putri membawa pergi sepeda motor YH. Karena tidak menemukan sepeda motornya, YH mencari adiknya tersebut.

“Saat menemukan korban, YH memukul korban berkali-kali ke arah mata kanan korban dan menendang bagian tubuh korban. YH melakukannya karena diduga emosi,” ujar Hamrizal pada Minggu (14/6/20206).

Akibat dugaan penganiayaan itu, kata Hamrizal, korban mengalami luka memar dan ada gumpalan darah pada bola mata sebelah kanan.

Hamrizal mengatakan bahwa masalah dugaan penganiayaan itu sudah diupayakan untuk diselesaikan di dalam keluarga YH dan korban. Namun, katanya, tidak tercapai kesepakatan sehingga keluarga membawa kasus itu ke ranah hukum. Ia menyebut bahwa adik YH sekaligus kakak korban, Jemi Arisandi, melaporkan YH ke Polsek Guguk pada Sabtu (9/5/2026). Pihaknya mencatat laporan itu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/V/2026/SPKT/Polsek Guguk/Polres 50 Kota.

“Setelah menerima laporan tersebut, kami membawa korban ke RSUD Ahmad Darwis untuk divisum. Berdasarkan hasil visum, ada gumpalan darah pada bola mata sebelah kanan korban. Selanjutnya, korban diperiksa oleh dokter spesialis mata untuk melihat dampak dugaan pemukulan terhadap mata korban. Hasil pemeriksaan dokter spesialis belum keluar,” tutur Hamrizal.

Hamrizal mengatakan bahwa pihaknya lalu memanggil YH sebagai terlapor ke polsek pada Jumat (12/6/2026) untuk dimintai keterangan. Setelah itu, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan menyatakan bahwa alat bukti pada kasus itu cukup, kemudian menetapkan YH sebagai tersangka penganiaya korban.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita daerah Sumatera Baratberita hukum dan kriminalberita kriminal Lima Puluh Kotaberita kriminal terbaruberita penganiayaan perempuanberita polisi Sumbarberita Sumatera Barat terbaruDiduga Aniaya Adik Perempuanhukum pidana penganiayaankabar Lima Puluh Kota terbarukasus kekerasan domestikKasus Kekerasan Terhadap Perempuankasus kriminal keluargakasus penganiayaan di Sumbarkasus penganiayaan keluargakekerasan terhadap penyandang disabilitaskorban disabilitaskriminalitas Indonesia terbaruLima Puluh Kota hari inipelaku ditahan polisipelaku penganiayaan ditangkappenegakan hukum kasus penganiayaanpenganiayaan adik perempuanpenganiayaan di Lima Puluh Kotapenyandang disabilitas menjadi korbanperlindungan penyandang disabilitaspolisi amankan pelaku penganiayaanpolisi tangani kasus kekerasanpria ditahan polisitindak kekerasan dalam keluarga

Berita Terkait

162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

12 September 2026
Terima Gadai Sepeda Motor Curian, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

Terima Gadai Sepeda Motor Curian, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

12 September 2026
Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026
Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

11 September 2026
Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026
Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

10 September 2026
Next Post
Akibat Angin Kencang, Pohon Timpa Warung dan Hambat Akses Jalan di Padang

Akibat Angin Kencang, Pohon Timpa Warung dan Hambat Akses Jalan di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.