Kabarminang – Sebanyak 310 kasus HIV/AIDS tercatat di Kota Pekanbaru berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat sepanjang Januari hingga September tahun lalu. Dari jumlah itu, 264 orang dinyatakan mengidap HIV, sedangkan 46 lainnya telah memasuki fase AIDS.
Tingginya angka tersebut mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat upaya pencegahan dan penanganan melalui koordinasi dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), fasilitas kesehatan, serta tokoh agama.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan pemerintah daerah tengah menyusun langkah yang lebih terintegrasi untuk menekan laju penularan HIV/AIDS di wilayah tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KPA untuk melihat kondisi di lapangan dan menyusun langkah penanganan yang lebih efektif,” kata Markarius, Jumat (12/6/2026), dilansir Media Center Riau.
Berdasarkan data Dinkes Pekanbaru, mayoritas penderita HIV/AIDS berasal dari kelompok usia produktif 25 hingga 49 tahun. Sebagian besar tercatat bekerja di sektor swasta dan usaha mandiri.
Menurut Markarius, pencegahan tidak hanya dilakukan melalui layanan kesehatan, tetapi juga melalui edukasi kepada masyarakat dan generasi muda.
Karena itu, pemerintah daerah berencana melibatkan tokoh agama dalam penyampaian pesan-pesan edukatif terkait kesehatan masyarakat dan pencegahan perilaku berisiko.
Selain edukasi, Dinas Kesehatan juga terus melakukan pelacakan kasus dan pemeriksaan melalui jaringan layanan kesehatan yang tersebar di Pekanbaru.
Upaya tersebut melibatkan 31 rumah sakit pemerintah dan swasta, 125 klinik pratama, serta fasilitas kesehatan yang berada di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Pemerintah Kota Pekanbaru berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan HIV/AIDS sekaligus memperluas akses layanan kesehatan bagi warga.
















