Senin, Oktober 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

145 Kilogram Ganja Dimusnahkan di Agam, Empat Kurir Terancam Hukuman Mati

Farzinaldo
Kamis, 11 Juni 2026 | 15:58
in Hukum & Kriminal
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan barang bukti 145 kilogram ganja di Krematorium Bukit Gado-Gado, Padang, Rabu (10/6/2026) kemarin.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan barang bukti 145 kilogram ganja di Krematorium Bukit Gado-Gado, Padang, Rabu (10/6/2026) kemarin.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan barang bukti 145 kilogram ganja di Krematorium Bukit Gado-Gado, Padang, Rabu (10/6/2026) kemarin.

Barang bukti tersebut, merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika yang dilakukan Tim Pemberantasan BNNP Sumbar di wilayah Kabupaten Agam. Dalam perkara ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati.

Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol. Dr. Ricky Yanuarfi mengatakan, pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap kasus peredaran narkotika skala besar, yang berhasil diungkap pada Mei 2026 lalu.

“Hari ini, BNNP Sumatera Barat bersama unsur terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat dengan total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 145.085,23 gram narkotika jenis ganja,” sebutnya kepada Sumbarkita pada Kamis (11/6/2026).

Kasus tersebut terungkap, setelah BNNP Sumbar menerima informasi dari masyarakat melalui Direktorat Intelijen BNN RI terkait dugaan peredaran ganja dalam jumlah besar, yang akan melintas di wilayah Sumatera Barat.

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan intelijen dan pemberantasan melakukan penyelidikan sejak 9 Mei 2026. Dari hasil pemantauan, petugas mendeteksi pergerakan sejumlah orang yang diduga membawa ganja dari wilayah Mandailing, Sumatera Utara.

Pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, petugas menghentikan dua kendaraan di Jalan KM 5 Bukittinggi-Medan, Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.

Dua kendaraan yang diamankan masing-masing Toyota Agya kuning BA 1527 XF yang ditumpangi MI dan DR, serta Daihatsu Sigra silver BA 1669 EV yang ditumpangi NLP dan AF.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BNN RIBNNP SumbarBukittinggi Medanganjaganja 145 kghukum matiKabupaten Agamnarkoba SumbarnarkotikaPalupuhpengungkapan narkobaperedaran narkotikaRicky YanuarfiSumatera Barat
ShareTweetPin

Berita Terkait

Tuduh Orang Berbuat Mesum, lalu Peras Korban Rp12,8 Juta, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Tuduh Orang Berbuat Mesum, lalu Peras Korban Rp12,8 Juta, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

26 Oktober 2026
Polisi Tangkap 25 Orang Timbun BBM Subsidi di Sumbar, 17.534 Liter Disita

Polisi Tangkap 25 Orang Timbun BBM Subsidi di Sumbar, 17.534 Liter Disita

26 Oktober 2026
Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

25 Oktober 2026
Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

25 Oktober 2026
Aset Planetarium Equator Bonjol Pasaman Dicuri, Kerugian Mencapai Rp200 Juta

Aset Planetarium Equator Bonjol Pasaman Dicuri, Kerugian Mencapai Rp200 Juta

25 Oktober 2026
Kedapatan Berjudi Slot, Seorang Pemuda di Padang Ditangkap, Terancam 3 Tahun Penjara

Kedapatan Berjudi Slot, Seorang Pemuda di Padang Ditangkap, Terancam 3 Tahun Penjara

23 Oktober 2026
Next Post
Kendaraan Menunggak Pajak di Agam Dipasangi Stiker Peringatan

Kendaraan Menunggak Pajak di Agam Dipasangi Stiker Peringatan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Berita Terkini

Pajero dan Toyota Rush Terperosok ke Sawah hingga Terbalik di Jalan Solok-Padang

Pajero dan Toyota Rush Terperosok ke Sawah hingga Terbalik di Jalan Solok-Padang

26 Oktober 2026

Tuduh Orang Berbuat Mesum, lalu Peras Korban Rp12,8 Juta, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Tuduh Orang Berbuat Mesum, lalu Peras Korban Rp12,8 Juta, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

26 Oktober 2026

Polisi Tangkap 25 Orang Timbun BBM Subsidi di Sumbar, 17.534 Liter Disita

Polisi Tangkap 25 Orang Timbun BBM Subsidi di Sumbar, 17.534 Liter Disita

26 Oktober 2026

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Oktober 2026, Stagnan di Rp2.540.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Oktober 2026, Stagnan di Rp2.540.000 per Gram

26 Oktober 2026

Wabup Solok Selatan Minta OPD Tuntaskan Realisasi Fisik Jelang Akhir Tahun

Wabup Solok Selatan Minta OPD Tuntaskan Realisasi Fisik Jelang Akhir Tahun

26 Oktober 2026

Video: 2 Minibus Terjun ke Sawah di Solok, 1 Terbalik

Video: 2 Minibus Terjun ke Sawah di Solok, 1 Terbalik

26 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.