Kabarminang — Seorang warga Nagari Tanjung Bingkung, Kabupaten Solok, mengeluh bahwa keluarganya tidak menerima bantuan sosial (bansos) berupa beras dan minyak goreng yang disalurkan melalui pemerintah nagari.
HR (36 tahun), warga tersebut, mengatakan bahwa keluarganya tidak masuk dalam daftar penerima bantuan yang menurutnya bersumber dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok dan disalurkan melalui Pemerintah Nagari Tanjung Bingkung. Padahal, menurutnya, ia dan keluarganya layak mendapatkan bantuan tersebut sebab kehidupannya susah.
“Di rumah saya ada dua KK: saya dan istri saya, ibu dan ayah saya. Saya bekerja sebagai tenaga sales Indihome, istri saya asisten rumah tangga. Ibu dan ayah saya berdagang barang harian,” tutur HR kepada Kabarminang.com pada Selasa (9/6/2026).
Setahu HR, bantuan yang dibagikan dalam beberapa hari terakhir itu diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Namun, ia menilai bahwa terdapat penerima bantuan yang kondisi ekonominya tergolong lebih baik dibandingkan dengan sebagian warga lainnya.
“Yang saya lihat, ada warga yang rumahnya berlantai keramik dan ada juga yang menerima pensiun dari almarhum suaminya, tetapi tetap mendapatkan bantuan. Sementara itu, keluarga kami tidak pernah menerima bantuan tersebut,” katanya.
HR mengatakan bahwa ia tidak mempersoalkan nilai bantuan yang diberikan pemerintah. Ia hanya berharap semua warga memperoleh perlakuan yang sama dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan sosial.
“Kami hanya ingin diperlakukan sama sebagai warga Nagari Tanjung Bingkung. KTP dan KK kami jelas warga sini, tetapi berbagai jenis bantuan hampir tidak pernah kami dapatkan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa keluarganya pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, bantuan tersebut menurutnya tidak lagi diterima tanpa penjelasan yang diketahuinya.
















