“Dulu orang tua kami menerima PKH, tetapi kemudian hilang begitu saja. Kami tidak tahu apa penyebabnya. Saat ini kondisi ekonomi keluarga juga sedang sulit,” ucapnya.
HR mengatakan bahwa bantuan yang dipersoalkan berasal dari Pemkab Solok, sedangkan proses pendataan dan penyalurannya dilakukan melalui pemerintah nagari. Karena itu, katanya, data penerima bantuan berasal dari pemerintah nagari.
Ia menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap data penerima bantuan agar penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.
“Banyak warga yang beranggapan orang yang tergolong mampu justru menerima bantuan, sedangkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak mendapatkannya,” katanya.
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, HR mengaku telah menghubungi Wali Nagari Tanjung Bingkung. Namun, hingga saat ia menyampaikan keterangannya, pesan tersebut belum memperoleh balasan.
“Saya sudah menyampaikan keluhan melalui WhatsApp kepada Pak Wali Nagari, tetapi pesan saya tidak dibalas,” ujarnya.
Meski demikian, HR mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah terdapat warga lain yang menyampaikan keluhan serupa terkait penyaluran bantuan tersebut.
“Kalau warga lain yang mengeluhkan bantuan ini mungkin ada, tetapi saya tidak tahu siapa saja. Yang saya tahu, keluarga kami yang merasa tidak mendapatkan hak yang semestinya,” tuturnya.
















