Kabarminang — Di tengah efisiensi anggaran di pemerintahan daerah, Rp1,5 miliar dana APBD Pasaman 2026 dianggarkan untuk membeli mobil dinas untuk bupati dan wakil bupati kabupaten itu. Tahun lalu pengadaan mobil dinas tersebut dicoret oleh bupati, tetapi tahun ini muncul lagi.
Pengadaan untuk pembelian mobil dinas itu dapat dilihat di inaproc.id, portal pengadaan nasional. Pengadaan tersebut tercatat dengan nama paket Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan di satuan kerja Sekretariat Daerah tahun anggaran 2026.
Kabarminang.com sudah menghubungi Sekretaris Daerah Pasaman, Yudesri, untuk menanyakan apakah mobil tersebut sudah dibeli dan berapa realisasi pembeliannya, serta apakah pembelian kendaraan itu bersifat mendesak di tengah efisiensi anggaran pemerintah daerah. Namun, nomornya tidak aktif ketika ditelepon lewat WhatsApp, sedangkan ketika ditanya lewat fitur pesan WhatsApp, ia belum menjawab.
Kabarminang.com juga sudah menghubungi Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Pasaman, Andi Yusman, baik lewat telepon dan pesan WhatsApp, untuk menanyakan hal itu, tetapi ia belum menjawab saat dihubungi.
Kabarminang.com akan menerbitkan jawaban dari Pemkab Pasaman perihal pengadaan mobil itu dalam berita selanjutnya.
Tahun lalu pada 15 Juni dalam apel perdana di lingkungan Pemkab Pasaman setelah ia dilantik, Bupati Pasaman, Welly Suhery, mengatakan bahwa kondisi keuangan daerah sedang tidak baik baik saja. Ia menyebut bahwa APBD Pasaman hanya mampu menutupi belanja wajib dan itu pun sangat terbatas. Karena itu, ia mengatakan bahwa ia dan wakilnya sudah mencoret anggaran pembelian kendaraan dinas bupati dan wakil bupati.
“Atas kondisi ini, Saya bersama wakil bupati sudah mencoret anggaran pembelian kendaraan dinas bupati dan wakil bupati, guna dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih mendasar,” ujar Welly dalam berita “Bupati Pasaman Coret Anggaran Mobnas Bupati dan Wakil Bupati, Welly Suhery : Kita Alihkan Untuk Kebutuhan Lebih Mendasar” (Pasamankab.go.id, 16 Juni 2025).
















