Jumat, Oktober 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap Saat Jual Sabu-Sabu kepada Polisi

Holy Adib
Senin, 08 Juni 2026 | 17:56
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Kampung Tangah, Nagari Painan Timur, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Senin (8/6/2026) pukul 1.00 WIB karena diduga mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap seorang pria di Kampung Tangah, Nagari Painan Timur, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Senin (8/6/2026) pukul 1.00 WIB karena diduga mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Pesisir Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di Kampung Tangah, Nagari Painan Timur, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (8/6/2026) pukul 1.00 WIB karena diduga mengedarkan sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial YSP (36 tahun), warga Kampung Kapuh, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Sebelum menangkap YSP, kata Hardi, pihaknya mendapatkan laporan dari warga Kampung Tangah bahwa mereka sudah resah akan sering terjadinya transaksi sabu-sabu di sana. Setelah menerima laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian di kampung tersebut.

Sesudah mengetahui orang yang sering menjual sabu-sabu di Kampung Tangah, yaitu pria berinisial YSP, pihaknya menyusun strategi untuk menangkap orang itu. Petugasnya menghubungi YSP untuk berpura-pura membeli sabu-sabu pada Senin (8/6/2026) dini hari. Kemudian, petugas dan YSP berjanji untuk bertransaksi di pinggir jalan di Kampung Tangah.

“Saat petugas tiba, YSP memperlihatkan sabu-sabu yang akan dijualnya kepada petugas. Petugas langsung menangkapnya,” ucap Hardi.

Setelah itu, pihaknya memanggil dua warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan terhadap YSP. Dari penggeledahan itu petugas menemukan tiga paket sabu-sabu terbungkus plastik klip bening.

“YSP mengakui bahwa barang itu miliknya. Setelah ditimbang, berat sabu-sabu tersebut 0,46 gram,” ujar Hardi.

Pihaknya juga menyita barang bukti lain dari YSP, yaitu sebuah ponsel vivo biru, yang digunakan untuk berkomunikasi guna menjual sabu-sabu.

Karena YSP menjual sabu-sabu, kata Hardi, pihaknya akan menjerat pria itu dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tutur Hardi.


Tags: 46 gramAKP Hardi Yasmarancaman 12 tahun penjarabarang bukti sabu-sabuberita kriminal Pesisir Selatanberita kriminal terkiniberita narkoba Sumbarberita Pesisir Selatan hari iniKampung KapuhKampung Tangah Painan Timurkasus narkoba pesisir selatankasus sabu-sabu terbaruKecamatan IV Juraikriminal Painankriminal Sumatera Baratmodus undercover buyNagari KapuhNagari Painan Timurnarkoba di Painannarkotika jenis sabuoperasi narkoba SumbarPasal 114 ayat 1 UU Narkotikapemberantasan narkoba di Pesisir Selatan.penangkapan bandar sabupenangkapan pelaku narkobapenangkapan pengedar sabupenegakan hukum narkotikapengedar narkoba ditangkap polisipengedar narkoba Pesisir Selatanpengedar sabu ditangkappengedar sabu Painanpenggerebekan narkobapengintaian polisi narkobapenyamaran polisi beli sabuPeredaran Narkoba di Sumbarperedaran sabu-sabupolisi menyamar beli narkobapolisi tangkap pengedar narkobasabu 0sabu-sabu Pesisir SelatanSatresnarkoba PesselSatresnarkoba Polres Pesisir Selatantersangka narkoba YSPtransaksi sabu-sabuUndang-Undang Narkotikawarga Koto XI Tarusan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

23 Oktober 2026
Tampung 2.220 Liter Bio Solar Subsidi untuk Dijual ke Jambi, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

Tampung 2.220 Liter Bio Solar Subsidi untuk Dijual ke Jambi, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

23 Oktober 2026
Simpan dan Jual Kembali Bio Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap di Sijunjung, 66 Jeriken Disita

Simpan dan Jual Kembali Bio Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap di Sijunjung, 66 Jeriken Disita

23 Oktober 2026
Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

23 Oktober 2026
Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan di Ruang Kerja, Sembilan Saksi Diperiksa

Sidang Etik Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Polda Sumbar Digelar Hybrid, Kuasa Hukum Soroti Akses Pendamping

22 Oktober 2026
Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

21 Oktober 2026
Next Post
Nostalgia Kereta Wisata Danau Singkarak, Kini Jalurnya Masuk Rencana Reaktivasi Prabowo

Nostalgia Kereta Wisata Danau Singkarak, Kini Jalurnya Masuk Rencana Reaktivasi Prabowo

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

19 Oktober 2026

Api Mengamuk di Sijunjung, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah

Api Mengamuk di Sijunjung, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah

19 Oktober 2026

Bayi Usia 5 Bulan Asal Payakumbuh Berjuang Melawan Perdarahan Otak, Terkendala Biaya Pengobatan Rp150 Juta

Bayi Usia 5 Bulan Asal Payakumbuh Berjuang Melawan Perdarahan Otak, Terkendala Biaya Pengobatan Rp150 Juta

17 Oktober 2026

Berita Terkini

Pemko Pariaman Peringati Hari Santri, Puluhan Santri Tampilkan Tari Massal Samrah

Pemko Pariaman Peringati Hari Santri, Puluhan Santri Tampilkan Tari Massal Samrah

23 Oktober 2026

Kabut Asap Kiriman Selimuti Kabupaten Solok, Jarak Pandang Jalan Padang-Solok Terbatas

Kasus ISPA di Kabupaten Solok Capai 2.705 dalam 11 Hari, Warga Diimbau Waspadai Kabut Asap

23 Oktober 2026

Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

23 Oktober 2026

Tampung 2.220 Liter Bio Solar Subsidi untuk Dijual ke Jambi, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

Tampung 2.220 Liter Bio Solar Subsidi untuk Dijual ke Jambi, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

23 Oktober 2026

Mahasiswi STIKES Indonesia Zahra Borong Gelar Juara Pencak Silat, Bidik Emas PON 2028

Mahasiswi STIKES Indonesia Zahra Borong Gelar Juara Pencak Silat, Bidik Emas PON 2028

23 Oktober 2026

Simpan dan Jual Kembali Bio Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap di Sijunjung, 66 Jeriken Disita

Simpan dan Jual Kembali Bio Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap di Sijunjung, 66 Jeriken Disita

23 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.