Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat melalui sinergi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Hingga Triwulan I Tahun 2026, total dukungan anggaran bantuan sosial yang mengalir ke Kota Padang mencapai Rp65,99 miliar, mencakup penanganan korban bencana serta bantuan reguler bagi keluarga penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sanjaya, mengatakan dukungan tersebut menjadi bukti kuatnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
“Sinergi antara Pemko Padang dan Kemensos RI berjalan sangat baik. Sampai Triwulan I ini, dukungan pusat yang telah terealisasi mencapai lebih dari Rp65,9 miliar dan langsung menyentuh masyarakat, baik yang terdampak bencana maupun warga kurang mampu,” ujarnya di Padang, Sabtu (30/5/2026).
Dari total anggaran tersebut, Rp9,81 miliar dialokasikan untuk penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor melalui APBN Kemensos. Bantuan itu telah menjangkau 730 kepala keluarga (KK) dengan berbagai skema perlindungan sosial, mulai dari santunan ahli waris, jaminan hidup, hingga bantuan isi hunian dan stimulan ekonomi.
Rinciannya, santunan ahli waris mencapai Rp165 juta untuk 11 jiwa, masing-masing Rp15 juta. Kemudian Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp3,8 miliar untuk 730 KK atau 2.819 jiwa dengan indeks Rp15 ribu per jiwa selama tiga bulan.
Selain itu, bantuan isi hunian dan stimulan ekonomi mencapai Rp5,84 miliar untuk 730 KK, dengan masing-masing keluarga menerima Rp8 juta yang terdiri dari Rp3 juta untuk isi hunian dan Rp5 juta untuk stimulan ekonomi.
Pemko Padang juga mengalokasikan Rp2 miliar dari APBD sebagai dana tanggap darurat untuk mempercepat penanganan warga terdampak bencana. Saat ini, masih terdapat 202 KK yang menunggu pencairan bantuan stimulan, meski seluruh berkas telah diajukan ke Kemensos RI.
“Tercatat masih ada 202 KK yang belum menerima bantuan stimulan bencana. Namun usulan sudah kami sampaikan ke Kemensos dengan total Rp2,62 miliar,” kata Eri.
Selain penanganan bencana, bantuan sosial reguler APBN juga terealisasi sebesar Rp56,18 miliar pada Triwulan I 2026. Program Keluarga Harapan (PKH) menjangkau 18.168 KPM dengan anggaran Rp13,91 miliar, sementara BPNT atau bantuan sembako menyasar 39.280 KPM dengan nilai Rp22,73 miliar.
Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) turut menjangkau 186.004 jiwa dengan nilai Rp19,53 miliar melalui pembiayaan premi kesehatan oleh negara.
Di sisi lain, Pemko Padang juga mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui bantuan usaha produktif, termasuk modal usaha Rp5 juta per penerima untuk sektor usaha kecil seperti menjahit, kuliner, hingga pengadaan peralatan usaha.
Perhatian juga diberikan kepada kelompok rentan dengan penyaluran kursi roda, tongkat bantu jalan, bantuan modal usaha bagi penyandang disabilitas, serta paket sembako untuk lansia dan difabel.
Eri menegaskan seluruh program tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bantuan jangka pendek, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
“Kami akan terus mengawal proses verifikasi dan penyaluran agar transparan, akuntabel, dan mendorong kemandirian warga,” ujarnya.
Besarnya dukungan bansos tersebut menunjukkan bahwa perlindungan sosial di Kota Padang tidak hanya difokuskan pada situasi krisis, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
















