Kabarminang — Keluarga korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), diserang oleh keluarga terduga pelaku. Ayah terduga pelaku bahkan menyebut anaknya tidak akan ditangka polisi.
Penyerangan itu terjadi di Jorong Tanah Galo, Nagari Lubuk Ulang Aling Tengah, Kecamatan Sangir Batang Hari, pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 8.14 WIB.
Korban, ER (34 tahun), mengatakan bahwa ia hanya bertiga dengan suaminya dan anak perempuannya yang berusia 2,5 tahun di rumah tersebut, sedangkan di luar rumah ada sekitar 15 orang yang mengepung mereka.
ER mengatakan bahwa orang-orang yang menyerang keluarganya tersebut merupakan keluarga dari terduga penyetubuh anaknya yang ia laporkan ke polres beberapa bulan yang lalu. Bahkan, katanya, terduga pelaku yang tak kunjung ditangkap polisi ikut menyerang keluarga korban.
ER menceritakan bahwa pagi itu ia merupakan pagi pertama ia berada di rumah tersebut setelah beberapa bulan tidak tinggal di sana sejak ia melaporkan terduga penyetubuh ke polres. Ia baru tiba di rumah itu pada Sabtu (30/5/2026) sore untuk menghadiri acara akikah anak kerabatnya, juga melaksanakan akikah anaknya.
Pagi itu, saat ER ingin pergi keluar rumah, rumahnya didatangi oleh sekitar 15 orang. Salah satu di antara mereka, pria berinisial DY, sembari membawa sebilah parang, tiba-tiba memarahi ER sambil bertanya mengapa ER dan keluarganya kembali lagi ke jorong itu.
“Katanya, enak saja keluarga saya tinggal lagi di jorong itu setelah kami melaporkan anaknya ke polres. DY adalah ayah terduga pelaku yang menyetubuhi anak saya,” ujar ER kepada Kabarminang.com.
Selain itu, kata ER, DY mengatakan bahwa keluarganya kebal hukum sehingga tidak akan ditangkap polisi seandainya ER dan keluarganya mati terbunuh. Buktinya, kata ER, anaknya (terduga penyetubuh) yang dilaporkan ke polres saja tidak kunjung ditangkap polisi walaupun polisi sering pergi ke sana.















