Minggu, Agustus 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

MUI Sumbar: LGBT dan Seks Bebas Harus Diberantas dengan Aksi Nyata, Bukan Sekadar Imbauan

Mengki Kurniawan
Sabtu, 30 Mei 2026 14:42
in Kabar Sumbar
Plt Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Zulkarnaini, saat hadir dalam Webinar Internasional Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) Ke-III dengan tema Peranan ABS-SBK dalam Menangkal Maraknya LGBT dan Kerusakan Moral di Minangkabau, Sabtu (30/5/2026). Foto: Tangkapan layar media sosial

Plt Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Zulkarnaini, saat hadir dalam Webinar Internasional Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) Ke-III dengan tema Peranan ABS-SBK dalam Menangkal Maraknya LGBT dan Kerusakan Moral di Minangkabau, Sabtu (30/5/2026). Foto: Tangkapan layar media sosial


Kabarminang — Plt Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Zulkarnaini, menegaskan bahwa maraknya LGBT dan seks bebas merupakan ancaman serius bagi moralitas masyarakat di Ranah Minang.

Hal itu disampaikannya dalam Webinar Internasional Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) Ke-III dengan tema Peranan ABS-SBK dalam Menangkal Maraknya LGBT dan Kerusakan Moral di Minangkabau yang juga disiarkan langsung melalui YouTube Radio Gema Minang, Sabtu (30/5/2026).

Ia mengatakan, dalam hukum Islam, seluruh bentuk hubungan seksual di luar ikatan pernikahan yang sah secara otomatis dikategorikan perbuatan zina.

“Islam melarang keras karena itu adalah perbuatan yang sangat keji, menjijikkan, dan jalan yang paling buruk bagi kehidupan manusia,” ujarnya.

Ia melanjutkan, keharaman seks bebas sudah bersifat mutlak dan diketahui secara umum oleh umat Islam tanpa ada ruang untuk berselisih pendapat.

“Status haramnya sudah pasti dan tidak ada ruang untuk berdebat; hubungan seksual hanya sah melalui pernikahan yang benar,” katanya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengkritisi teori-teori sekuler Barat yang menganggap prostitusi dan seks bebas sebagai hal yang tidak bisa dihentikan sehingga hanya menawarkan solusi lokalisasi.

“Islam menolak teori itu karena Al-Qur’an jelas menyatakan bahwa siapa pun yang melampiaskan hasrat biologis di luar pernikahan adalah orang yang melanggar batas,” tuturnya.

Zulkarnaini menyebut fenomena penyimpangan seksual sejenis atau LGBT sangat dilarang, sebagaimana kisah kelam kaum Nabi Luth AS yang tertulis di dalam Al-Qur’an.

“Al-Qur’an mencatat bahwa pelaku seks sejenis tidak hanya berdosa di akhirat, tetapi langsung diazab di dunia dengan dihancurkan negerinya,” katanya.

Ia mengatakan, sanksi hukum Islam terhadap pelaku LGBT sangat berat demi menjaga keberlangsungan tatanan hidup manusia berdasarkan hadis Nabi SAW.

“Dalam hadis Rasulullah, jika ditemukan pelaku seks sejenis, maka baik pelaku yang aktif maupun pasif harus dijatuhi hukuman mati,” tuturnya.

Ia melanjutkan, penanganan LGBT dan seks bebas tidak akan selesai jika hanya mengandalkan imbauan, ceramah, atau seminar tanpa adanya tindakan nyata.

“Mengatasi kemungkaran ini harus dengan aksi nyata, gunakan kekuasaan bagi yang punya jabatan, atau berikan edukasi jika kita tidak memiliki kekuasaan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Minangkabau untuk membuang jauh-jauh sikap acuh tak acuh demi menjaga moralitas lingkungan berdasarkan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).


Tags: ABS SBKadat basandi syarakAl-QuranBP2DIMedukasi moralHadisHukum IslamIslamKabarminangLGBTMinangkabaumoralitasMUI SumbarNabi Luthranah Minangseks bebasSumatera Baratsyarak basandi kitabullahwebinar internasionalwodpreszinaZulkarnaini

Berita Terkait

Ratusan Pelari Ramaikan Nan Caredek Marathon 10K Chapter 2 di Pariaman

Ratusan Pelari Ramaikan Nan Caredek Marathon 10K Chapter 2 di Pariaman

30 Agustus 2026
Tambang Emas Ilegal di Sumbar Tak Hanya Rusak Alam, Generasi Mendatang Terancam Lahir Cacat

Tambang Emas Ilegal di Sumbar Tak Hanya Rusak Alam, Generasi Mendatang Terancam Lahir Cacat

30 Agustus 2026
Ribuan Orang Meriahkan Gebyar Senam di Padang, Ada Hadiah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ribuan Orang Meriahkan Gebyar Senam di Padang, Ada Hadiah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

30 Agustus 2026
Waspada! Hujan Lebat Guyur Sumbar hingga 14 Mei 2026

Siapkan Payung, Sejumlah Daerah di Sumbar Diprediksi Diguyur Hujan hingga 1 September 2026

30 Agustus 2026
Motor Diduga Milik Pencuri Sawit di Agam Dibakar Warga

Motor Diduga Milik Pencuri Sawit di Agam Dibakar Warga

30 Agustus 2026
Goa Kelelawar Padayo di Padang Berpotensi Jadi Wisata Edukasi Geologi, Wako Fadly: Formasi Batunya Lengkap

Goa Kelelawar Padayo di Padang Berpotensi Jadi Wisata Edukasi Geologi, Wako Fadly: Formasi Batunya Lengkap

30 Agustus 2026
Next Post
Kronologi Bus Palala Rute Jakarta–Padang Angkut 23 Penumpang Terbakar di Sumatera Selatan

Kronologi Bus Palala Rute Jakarta–Padang Angkut 23 Penumpang Terbakar di Sumatera Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Ketahuan Berbuat Mesum di Ruang Kerja, Pejabat Pemprov Sumbar Mengundurkan Diri

25 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.