Sabtu, Mei 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

MUI Sumbar: LGBT dan Seks Bebas Harus Diberantas dengan Aksi Nyata, Bukan Sekadar Imbauan

Mengki Kurniawan
Sabtu, 30 Mei 2026 14:42
in Kabar Sumbar
Plt Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Zulkarnaini, saat hadir dalam Webinar Internasional Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) Ke-III dengan tema Peranan ABS-SBK dalam Menangkal Maraknya LGBT dan Kerusakan Moral di Minangkabau, Sabtu (30/5/2026). Foto: Tangkapan layar media sosial

Plt Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Zulkarnaini, saat hadir dalam Webinar Internasional Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) Ke-III dengan tema Peranan ABS-SBK dalam Menangkal Maraknya LGBT dan Kerusakan Moral di Minangkabau, Sabtu (30/5/2026). Foto: Tangkapan layar media sosial


Kabarminang — Plt Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Zulkarnaini, menegaskan bahwa maraknya LGBT dan seks bebas merupakan ancaman serius bagi moralitas masyarakat di Ranah Minang.

Hal itu disampaikannya dalam Webinar Internasional Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) Ke-III dengan tema Peranan ABS-SBK dalam Menangkal Maraknya LGBT dan Kerusakan Moral di Minangkabau yang juga disiarkan langsung melalui YouTube Radio Gema Minang, Sabtu (30/5/2026).

Ia mengatakan, dalam hukum Islam, seluruh bentuk hubungan seksual di luar ikatan pernikahan yang sah secara otomatis dikategorikan perbuatan zina.

“Islam melarang keras karena itu adalah perbuatan yang sangat keji, menjijikkan, dan jalan yang paling buruk bagi kehidupan manusia,” ujarnya.

Ia melanjutkan, keharaman seks bebas sudah bersifat mutlak dan diketahui secara umum oleh umat Islam tanpa ada ruang untuk berselisih pendapat.

“Status haramnya sudah pasti dan tidak ada ruang untuk berdebat; hubungan seksual hanya sah melalui pernikahan yang benar,” katanya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengkritisi teori-teori sekuler Barat yang menganggap prostitusi dan seks bebas sebagai hal yang tidak bisa dihentikan sehingga hanya menawarkan solusi lokalisasi.

“Islam menolak teori itu karena Al-Qur’an jelas menyatakan bahwa siapa pun yang melampiaskan hasrat biologis di luar pernikahan adalah orang yang melanggar batas,” tuturnya.

Zulkarnaini menyebut fenomena penyimpangan seksual sejenis atau LGBT sangat dilarang, sebagaimana kisah kelam kaum Nabi Luth AS yang tertulis di dalam Al-Qur’an.

“Al-Qur’an mencatat bahwa pelaku seks sejenis tidak hanya berdosa di akhirat, tetapi langsung diazab di dunia dengan dihancurkan negerinya,” katanya.

Ia mengatakan, sanksi hukum Islam terhadap pelaku LGBT sangat berat demi menjaga keberlangsungan tatanan hidup manusia berdasarkan hadis Nabi SAW.

“Dalam hadis Rasulullah, jika ditemukan pelaku seks sejenis, maka baik pelaku yang aktif maupun pasif harus dijatuhi hukuman mati,” tuturnya.

Ia melanjutkan, penanganan LGBT dan seks bebas tidak akan selesai jika hanya mengandalkan imbauan, ceramah, atau seminar tanpa adanya tindakan nyata.

“Mengatasi kemungkaran ini harus dengan aksi nyata, gunakan kekuasaan bagi yang punya jabatan, atau berikan edukasi jika kita tidak memiliki kekuasaan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Minangkabau untuk membuang jauh-jauh sikap acuh tak acuh demi menjaga moralitas lingkungan berdasarkan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).


Tags: ABS SBKadat basandi syarakAl-QuranBP2DIMedukasi moralHadisHukum IslamIslamKabarminangLGBTMinangkabaumoralitasMUI SumbarNabi Luthranah Minangseks bebasSumatera Baratsyarak basandi kitabullahwebinar internasionalwodpreszinaZulkarnaini

Berita Terkait

Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni atas LKPD 2025 dari BPK RI

Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni atas LKPD 2025 dari BPK RI

30 Mei 2026
Kronologi Bus Palala Rute Jakarta–Padang Angkut 23 Penumpang Terbakar di Sumatera Selatan

Kronologi Bus Palala Rute Jakarta–Padang Angkut 23 Penumpang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026
Wali Kota Payakumbuh Apresiasi Guru SDN 17 Raih Juara Satu Guru HEBAT 2026

Wali Kota Payakumbuh Apresiasi Guru SDN 17 Raih Juara Satu Guru HEBAT 2026

30 Mei 2026
LKAAM Sumbar Siapkan Perda LGBT, Pelaku Terancam Dibuang dari Nagari hingga Diumumkan di Masjid

LKAAM Sumbar Siapkan Perda Pidana Adat dan Wajibkan Anak SD Hafal Juz Amma Guna Bendung LGBT

30 Mei 2026
Pemko Padang Panjang Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas LKPD 2025

Pemko Padang Panjang Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas LKPD 2025

30 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Naik, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Naik, Cek Sebelum Beli

30 Mei 2026
Next Post
Kronologi Bus Palala Rute Jakarta–Padang Angkut 23 Penumpang Terbakar di Sumatera Selatan

Kronologi Bus Palala Rute Jakarta–Padang Angkut 23 Penumpang Terbakar di Sumatera Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Polisi Ungkap Penyebab Mobil Masuk Jurang di Sijunjung yang Tewaskan Sopir

25 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.