Rabu, Oktober 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

MUI Sumbar: LGBT dan Seks Bebas Harus Diberantas dengan Aksi Nyata, Bukan Sekadar Imbauan

Mengki Kurniawan
Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:42
in Kabar Sumbar
Plt Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Zulkarnaini, saat hadir dalam Webinar Internasional Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) Ke-III dengan tema Peranan ABS-SBK dalam Menangkal Maraknya LGBT dan Kerusakan Moral di Minangkabau, Sabtu (30/5/2026). Foto: Tangkapan layar media sosial

Plt Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Zulkarnaini, saat hadir dalam Webinar Internasional Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) Ke-III dengan tema Peranan ABS-SBK dalam Menangkal Maraknya LGBT dan Kerusakan Moral di Minangkabau, Sabtu (30/5/2026). Foto: Tangkapan layar media sosial

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Plt Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Zulkarnaini, menegaskan bahwa maraknya LGBT dan seks bebas merupakan ancaman serius bagi moralitas masyarakat di Ranah Minang.

Hal itu disampaikannya dalam Webinar Internasional Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) Ke-III dengan tema Peranan ABS-SBK dalam Menangkal Maraknya LGBT dan Kerusakan Moral di Minangkabau yang juga disiarkan langsung melalui YouTube Radio Gema Minang, Sabtu (30/5/2026).

Ia mengatakan, dalam hukum Islam, seluruh bentuk hubungan seksual di luar ikatan pernikahan yang sah secara otomatis dikategorikan perbuatan zina.

“Islam melarang keras karena itu adalah perbuatan yang sangat keji, menjijikkan, dan jalan yang paling buruk bagi kehidupan manusia,” ujarnya.

Ia melanjutkan, keharaman seks bebas sudah bersifat mutlak dan diketahui secara umum oleh umat Islam tanpa ada ruang untuk berselisih pendapat.

“Status haramnya sudah pasti dan tidak ada ruang untuk berdebat; hubungan seksual hanya sah melalui pernikahan yang benar,” katanya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengkritisi teori-teori sekuler Barat yang menganggap prostitusi dan seks bebas sebagai hal yang tidak bisa dihentikan sehingga hanya menawarkan solusi lokalisasi.

“Islam menolak teori itu karena Al-Qur’an jelas menyatakan bahwa siapa pun yang melampiaskan hasrat biologis di luar pernikahan adalah orang yang melanggar batas,” tuturnya.

Zulkarnaini menyebut fenomena penyimpangan seksual sejenis atau LGBT sangat dilarang, sebagaimana kisah kelam kaum Nabi Luth AS yang tertulis di dalam Al-Qur’an.

“Al-Qur’an mencatat bahwa pelaku seks sejenis tidak hanya berdosa di akhirat, tetapi langsung diazab di dunia dengan dihancurkan negerinya,” katanya.

Ia mengatakan, sanksi hukum Islam terhadap pelaku LGBT sangat berat demi menjaga keberlangsungan tatanan hidup manusia berdasarkan hadis Nabi SAW.

“Dalam hadis Rasulullah, jika ditemukan pelaku seks sejenis, maka baik pelaku yang aktif maupun pasif harus dijatuhi hukuman mati,” tuturnya.

Ia melanjutkan, penanganan LGBT dan seks bebas tidak akan selesai jika hanya mengandalkan imbauan, ceramah, atau seminar tanpa adanya tindakan nyata.

“Mengatasi kemungkaran ini harus dengan aksi nyata, gunakan kekuasaan bagi yang punya jabatan, atau berikan edukasi jika kita tidak memiliki kekuasaan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Minangkabau untuk membuang jauh-jauh sikap acuh tak acuh demi menjaga moralitas lingkungan berdasarkan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).


Tags: ABS SBKadat basandi syarakAl-QuranBP2DIMedukasi moralHadisHukum IslamIslamKabarminangLGBTMinangkabaumoralitasMUI SumbarNabi Luthranah Minangseks bebasSumatera Baratsyarak basandi kitabullahwebinar internasionalwodpreszinaZulkarnaini
ShareTweetPin

Berita Terkait

41 Warga Terdampak Kebakaran Limau Manis, Pemko Padang Salurkan Bantuan

41 Warga Terdampak Kebakaran Limau Manis, Pemko Padang Salurkan Bantuan

14 Oktober 2026
Cegah Korupsi, Pemkab Dharmasraya Perketat Pengawasan Hibah dan Pengadaan

Cegah Korupsi, Pemkab Dharmasraya Perketat Pengawasan Hibah dan Pengadaan

14 Oktober 2026
Tanaman Jagung Nyaris Panen Dibabat untuk Huntap di Agam, Petani Keluhkan Kerugian

Tanaman Jagung Nyaris Panen Dibabat untuk Huntap di Agam, Petani Keluhkan Kerugian

14 Oktober 2026
Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

14 Oktober 2026
Kabut Asap Kiriman Selimuti Kabupaten Solok, Jarak Pandang Jalan Padang-Solok Terbatas

Kabut Asap Kiriman Selimuti Kabupaten Solok, Jarak Pandang Jalan Padang-Solok Terbatas

14 Oktober 2026
ABK Kapal Cumi Sinar Mestika Asal Padang Bantah Disiksa, Sebut Salah Komunikasi dengan Keluarga

ABK Kapal Cumi Sinar Mestika Asal Padang Bantah Disiksa, Sebut Salah Komunikasi dengan Keluarga

14 Oktober 2026
Next Post
Kronologi Bus Palala Rute Jakarta–Padang Angkut 23 Penumpang Terbakar di Sumatera Selatan

Kronologi Bus Palala Rute Jakarta–Padang Angkut 23 Penumpang Terbakar di Sumatera Selatan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

12 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Berita Terkini

Tanaman Jagung Nyaris Panen Dibabat untuk Huntap di Agam, Petani Keluhkan Kerugian

Tanaman Jagung Nyaris Panen Dibabat untuk Huntap di Agam, Petani Keluhkan Kerugian

14 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

14 Oktober 2026

UIN Imam Bonjol Padang Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Pemeriksaan Kesehatan Mahasiswa

UIN Imam Bonjol Padang Siapkan Expo Kemandirian Pesantren, Ada Pameran dan Lomba

14 Oktober 2026

Kabut Asap Kiriman Selimuti Kabupaten Solok, Jarak Pandang Jalan Padang-Solok Terbatas

Kabut Asap Kiriman Selimuti Kabupaten Solok, Jarak Pandang Jalan Padang-Solok Terbatas

14 Oktober 2026

Siti Aisyah, Mahasiswi UM Sumatera Barat Raih Medali Perak di Porprov Sumbar 2026

Siti Aisyah, Mahasiswi UM Sumatera Barat Raih Medali Perak di Porprov Sumbar 2026

14 Oktober 2026

ABK Kapal Cumi Sinar Mestika Asal Padang Bantah Disiksa, Sebut Salah Komunikasi dengan Keluarga

ABK Kapal Cumi Sinar Mestika Asal Padang Bantah Disiksa, Sebut Salah Komunikasi dengan Keluarga

14 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.