Selasa, Juli 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

MUI Sumbar: LGBT dan Seks Bebas Harus Diberantas dengan Aksi Nyata, Bukan Sekadar Imbauan

Mengki Kurniawan
Sabtu, 30 Mei 2026 14:42
in Kabar Sumbar
Plt Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Zulkarnaini, saat hadir dalam Webinar Internasional Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) Ke-III dengan tema Peranan ABS-SBK dalam Menangkal Maraknya LGBT dan Kerusakan Moral di Minangkabau, Sabtu (30/5/2026). Foto: Tangkapan layar media sosial

Plt Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Zulkarnaini, saat hadir dalam Webinar Internasional Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) Ke-III dengan tema Peranan ABS-SBK dalam Menangkal Maraknya LGBT dan Kerusakan Moral di Minangkabau, Sabtu (30/5/2026). Foto: Tangkapan layar media sosial


Kabarminang — Plt Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Zulkarnaini, menegaskan bahwa maraknya LGBT dan seks bebas merupakan ancaman serius bagi moralitas masyarakat di Ranah Minang.

Hal itu disampaikannya dalam Webinar Internasional Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) Ke-III dengan tema Peranan ABS-SBK dalam Menangkal Maraknya LGBT dan Kerusakan Moral di Minangkabau yang juga disiarkan langsung melalui YouTube Radio Gema Minang, Sabtu (30/5/2026).

Ia mengatakan, dalam hukum Islam, seluruh bentuk hubungan seksual di luar ikatan pernikahan yang sah secara otomatis dikategorikan perbuatan zina.

“Islam melarang keras karena itu adalah perbuatan yang sangat keji, menjijikkan, dan jalan yang paling buruk bagi kehidupan manusia,” ujarnya.

Ia melanjutkan, keharaman seks bebas sudah bersifat mutlak dan diketahui secara umum oleh umat Islam tanpa ada ruang untuk berselisih pendapat.

“Status haramnya sudah pasti dan tidak ada ruang untuk berdebat; hubungan seksual hanya sah melalui pernikahan yang benar,” katanya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengkritisi teori-teori sekuler Barat yang menganggap prostitusi dan seks bebas sebagai hal yang tidak bisa dihentikan sehingga hanya menawarkan solusi lokalisasi.

“Islam menolak teori itu karena Al-Qur’an jelas menyatakan bahwa siapa pun yang melampiaskan hasrat biologis di luar pernikahan adalah orang yang melanggar batas,” tuturnya.

Zulkarnaini menyebut fenomena penyimpangan seksual sejenis atau LGBT sangat dilarang, sebagaimana kisah kelam kaum Nabi Luth AS yang tertulis di dalam Al-Qur’an.

“Al-Qur’an mencatat bahwa pelaku seks sejenis tidak hanya berdosa di akhirat, tetapi langsung diazab di dunia dengan dihancurkan negerinya,” katanya.

Ia mengatakan, sanksi hukum Islam terhadap pelaku LGBT sangat berat demi menjaga keberlangsungan tatanan hidup manusia berdasarkan hadis Nabi SAW.

“Dalam hadis Rasulullah, jika ditemukan pelaku seks sejenis, maka baik pelaku yang aktif maupun pasif harus dijatuhi hukuman mati,” tuturnya.

Ia melanjutkan, penanganan LGBT dan seks bebas tidak akan selesai jika hanya mengandalkan imbauan, ceramah, atau seminar tanpa adanya tindakan nyata.

“Mengatasi kemungkaran ini harus dengan aksi nyata, gunakan kekuasaan bagi yang punya jabatan, atau berikan edukasi jika kita tidak memiliki kekuasaan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Minangkabau untuk membuang jauh-jauh sikap acuh tak acuh demi menjaga moralitas lingkungan berdasarkan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).


Tags: ABS SBKadat basandi syarakAl-QuranBP2DIMedukasi moralHadisHukum IslamIslamKabarminangLGBTMinangkabaumoralitasMUI SumbarNabi Luthranah Minangseks bebasSumatera Baratsyarak basandi kitabullahwebinar internasionalwodpreszinaZulkarnaini

Berita Terkait

Padang Fashion Summit 2026 Siap Digelar, Jadi Ajang Promosi Kain Tradisional Minangkabau

Padang Fashion Summit 2026 Siap Digelar, Jadi Ajang Promosi Kain Tradisional Minangkabau

14 Juli 2026
Wali Kota Payakumbuh: Kehadiran Ayah di Sekolah Bangun Percaya Diri dan Semangat Belajar Anak

Wali Kota Payakumbuh: Kehadiran Ayah di Sekolah Bangun Percaya Diri dan Semangat Belajar Anak

14 Juli 2026
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Temukan Tiga Bom Rakitan yang Belum Meledak

Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Temukan Tiga Bom Rakitan yang Belum Meledak

14 Juli 2026
Diduga Tertekan Akibat Bullying, Siswa MAN 3 Padang Rakit Bom dan Ledakkan di Kelas

Diduga Tertekan Akibat Bullying, Siswa MAN 3 Padang Rakit Bom dan Ledakkan di Kelas

14 Juli 2026
Suara Ledakan Keras Guncang MAN 3 Padang Saat Jam Belajar, Diduga Bom Rakitan

Suara Ledakan Keras Guncang MAN 3 Padang Saat Jam Belajar, Diduga Bom Rakitan

14 Juli 2026
Viral! Seekor Tapir Dikabarkan Muncul di Pesisir Selatan

Viral! Seekor Tapir Dikabarkan Muncul di Pesisir Selatan

14 Juli 2026
Next Post
Kronologi Bus Palala Rute Jakarta–Padang Angkut 23 Penumpang Terbakar di Sumatera Selatan

Kronologi Bus Palala Rute Jakarta–Padang Angkut 23 Penumpang Terbakar di Sumatera Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

8 Juli 2026

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

10 Juli 2026

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

10 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.