Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) melalui penguatan regulasi, perlindungan hak anak, serta kolaborasi lintas sektor.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Allex Saputra saat menyampaikan nota jawaban wali kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang Penyelenggaraan KLA di Ruang Rapat DPRD pada Jumat (29/5/2026).
Ia mengatakan, berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting dalam penyempurnaan regulasi agar pelaksanaan Kota Layak Anak benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak.
“Ranperda ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, Allex menegaskan implementasi Kota Layak Anak akan dilakukan secara nyata melalui sinergi lintas perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Ia menyebutkan, Pemko Padang Panjang terus memperkuat perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi melalui layanan pengaduan, pendampingan korban, serta pemenuhan hak dasar anak secara inklusif.
Selain itu, kata dia, keberhasilan Kota Layak Anak membutuhkan dukungan seluruh unsur, meliputi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, akademisi, serta berbagai lembaga terkait.
“Keberhasilan KLA membutuhkan dukungan bersama, termasuk penguatan anggaran dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan,” katanya.
Menjawab pandangan Fraksi PBB-PKS, Allex menyampaikan perlindungan anak di era digital menjadi perhatian serius pemerintah melalui penguatan literasi digital, sosialisasi internet aman, serta pengawasan penggunaan media sosial bagi anak.
Pemerintah Kota Padang Panjang, lanjutnya, juga terus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah melalui Gugus Tugas KLA dengan melibatkan keluarga, tokoh agama, niniak mamak, dan masyarakat dalam pendidikan karakter anak.
Sementara itu, kepada Fraksi PAN, Allex menegaskan pentingnya pengawasan dan implementasi yang efektif dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak.
“Pemerintah berkomitmen memperkuat pendidikan karakter, pola asuh keluarga, serta perlindungan terhadap anak berkebutuhan khusus, anak korban kekerasan, dan anak yang berhadapan dengan hukum melalui layanan inklusif tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Menanggapi pandangan Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, Pemko Padang Panjang menjelaskan prinsip Kota Layak Anak akan diintegrasikan dalam seluruh proses pembangunan daerah melalui lima klaster utama hak anak. Pemerintah juga terus memperkuat layanan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), program parenting dan ketahanan keluarga, serta keterlibatan Forum Anak dalam proses pembangunan daerah dan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).
Sementara itu, kepada Fraksi NasDem, Pemko Padang Panjang menyampaikan upaya perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan dampak negatif media sosial terus diperkuat melalui UPTD PPA dan Tim Relawan SAPA di setiap kelurahan.
“Pemerintah Kota Padang Panjang berkomitmen mengembangkan ruang bermain ramah anak, pojok baca, serta sarana edukatif lainnya guna mendukung tumbuh kembang anak yang sehat, kreatif, dan produktif,” ujarnya.
Allex berharap seluruh penjelasan yang disampaikan dapat memenuhi harapan fraksi-fraksi DPRD. Apabila masih terdapat hal yang memerlukan pembahasan lebih lanjut, kata dia, hal tersebut akan dibahas pada rapat kerja berikutnya demi penyempurnaan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.















