Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Medsos, Akun TikTok hingga Roblox Dinonaktifkan
Kabarminang - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media ...
Kabarminang - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media ...
Kabarminang - PT Semen Padang menggelar pelatihan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) bagi jurnalis mitra di Hotel Ibis Padang, Rabu ...
Kabarminang -- Bank Nagari kembali mengingatkan masyarakat dan nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital yang kini marak dilakukan ...
Kabarminang -- PT Bank Nagari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Bank Nagari ...
© 2025 KabarMinang.com.