Kabarminang — Praktisi hukum asal Sumatra Barat, Kurniadi Aris, mendesak Ikatan Keluarga Minang (IKM) dan legislator Andre Rosiade segera melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke polisi.
Tindakan ini menyusul potongan video ceramah Abu Janda yang menyebut adanya orang “barbar” di beberapa wilayah, salah satunya Sumatera Barat. Dalam video itu, Abu Janda juga melontarkan pernyataannya bahwa Sumatera Barat sebagai daerah intoleran. Hingga kini video itu pun viral di berbagai platform media sosial.
“Akhir tiga tahun terakhir ini, sentimen anti-Kristen lumayan parah di negara kita. Banyak kasus intoleransi terjadi di Waktu Indonesia Bagian Barat, seperti Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Barat, Riau, dan Sumatera Utara. Mungkin umat Islam di provinsi-provinsi ini memang lebih keras dan lebih fanatik. Nah itu, yang satu di Jabar, satu lagi di Sumbar. Saya enggak tahu ini yang ada ‘barbar’-nya ini memang… saya juga aneh gitu, yang ada ‘barbar’-nya kok banyak orang barbar gitu,” ujar Abu Janda sambil tertawa di depan jemaat gereja.
Dalam postingan pada akun TikTok pribadinya, Kurniadi Aris menegaskan bahwa Ranah Minang merupakan rahim para pemikir dan pendiri bangsa, bukan masyarakat barbar. Ia menilai bahwa pernyataan Abu Janda itu sebagai tuduhan ahistoris dan melukai hati masyarakat.
“Fakta sejarah membuktikan mayoritas tokoh kunci pendiri negara ini berasal dari Sumatra Barat. Dari lima tokoh utama nasional pendiri bangsa, empat di antaranya putra daerah Sumbar, termasuk Mohammad Hatta dan Sutan Sjahrir,” ujar, Minggu (24/5/2026).
Ia menyebut, orang Minangkabau memiliki sumbangsih besar terhadap Kemerdekaan RI, terutama pada kekuatan pemikiran intelektualnya yang dibentuk oleh tradisi literasi yang kuat.
“Tokoh-tokoh Minang dikenal sebagai intelektual yang melahirkan gagasan besar kemerdekaan. Sebut saja Tan Malaka dengan karya monumentalnya Madilog dan Naar de Republiek Indonesia, serta Haji Agus Salim yang dihormati dunia,” jelasnya.
Ia menyebut, kontribusi tersebut telah diakui negara melalui gelar pahlawan nasional, sehingga tuduhan tersebut merupakan bentuk penghinaan nyata.















