Kabarminang – Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Sumatera Barat (Semmi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Jumat (10/7/2026) sore. Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan tujuh tuntutan, termasuk mendesak reformasi di tubuh kejaksaan.
Koordinator aksi, Dzikry Hutabri, mengatakan unjuk rasa dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Massa berangkat menggunakan iring-iringan sepeda motor dari kawasan Masjid Raya Sumatera Barat menuju Kantor Kejari Padang.
“Setibanya di lokasi, kami langsung berorasi secara bergantian sambil membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan,” kata Dzikry usai aksi.
Sejumlah spanduk yang dibentangkan di depan gerbang Kejari Padang memuat berbagai tulisan, di antaranya “Hapus Impunitas Kejaksaan, Tidak Ada yang Boleh Kebal Hukum”, “Tangkap dan Penjara Febrie Adriansyah”, serta “Reformasi Kejati”.
Dzikry menyebut massa menyatakan mosi tidak percaya terhadap institusi kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, hingga Kejaksaan Negeri Padang.
Selain menyampaikan tuntutan terkait institusi kejaksaan, massa juga menyampaikan kritik terhadap kinerja aparat penegak hukum yang dinilai perlu dibenahi agar kembali memperoleh kepercayaan masyarakat.
Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian. Secara bergantian, peserta menyampaikan orasi menggunakan pengeras suara di depan Kantor Kejari Padang.
Dalam aksi itu, massa menyampaikan tujuh tuntutan, yakni:
1. Menangkap dan memenjarakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
2. Menggeledah rumah dan tempat usaha yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah.
3. Mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
4. Menangkap pihak-pihak yang dinilai membantu dugaan pelanggaran tersebut.
5. Melakukan reformasi di tubuh kejaksaan.
6. Menghapus impunitas di lingkungan kejaksaan.
7. Menegakkan keadilan dalam penanganan dugaan kasus korupsi di UIN Imam Bonjol Padang.
Dzikry mengatakan pihak Kejari Padang sempat menemui massa setelah orasi berlangsung. Namun, menurutnya, tidak ada audiensi yang dilakukan antara kedua belah pihak.
















