“Sumatra Barat sudah menyumbang begitu banyak aktor intelektual, pejuang, serta pahlawan nasional untuk Indonesia. Jadi, sangat keliru jika ada orang menyebut masyarakat di sini sebagai masyarakat barbar,” ujarnya.
Menilai latar belakang pernyataan tersebut, Kurniadi Aris memandang konten video Abu Janda sama sekali tidak ilmiah dan hanya demi popularitas instan.
“Saya melihat pernyataan Abu Janda ini tidak berdasarkan ilmu pengetahuan sama sekali. Kalau memang orang tidak punya pengetahuan dan hanya cari panggung atau popularitas, ya memang seperti itu caranya,” tuturnya.
Ia juga mempertanyakan kontribusi nyata Abu Janda bagi negara, mengingat pernyataannya justru kerap memicu polarisasi publik.
“Kita patut mempertanyakan, apa kontribusi nyata Abu Janda untuk negara ini? Alih-alih mencerdaskan generasi muda, ucapan-ucapannya justru sering kali memicu kekacauan dan kegaduhan di media sosial,” katanya.
Ia melanjutkan, sebagai langkah konkret mempertahankan kehormatan daerah, Kurniadi mendesak tokoh dan organisasi masyarakat Minang segera menempuh jalur hukum formal.
“Sebagai praktisi hukum dan perwakilan masyarakat Sumbar, saya mendorong organisasi seperti IKM serta legislator daerah, salah satunya Andre Rosiade, untuk segera melaporkan Abu Janda ke pihak kepolisian,” tuturnya.
Ia berharap kepolisian bersikap profesional dan menuntaskan kasus dugaan ujaran kebencian ini agar memberikan kepastian hukum yang jelas.















