Selasa, Mei 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

6 Bulan Menjabat, Kabid Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap Saat Beli Sabu-Sabu

Holy Adib
Selasa, 19 Mei 2026 15:14
in Hukum & Kriminal
Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota ditangkap saat membeli sabu-sabu di sebuah rumah di Jorong Dalam Koto Taeh Baruah, Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, pada Jumat (15/5/2026) pukul 18.30 WIB. Foto: Polres Payakumbuh

Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota ditangkap saat membeli sabu-sabu di sebuah rumah di Jorong Dalam Koto Taeh Baruah, Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, pada Jumat (15/5/2026) pukul 18.30 WIB. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota ditangkap saat membeli sabu-sabu di sebuah rumah di Jorong Dalam Koto Taeh Baruah, Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh. Ia baru enam bulan menjabat pada jabatan tersebut.

“Dia dilantik pada akhir Oktober 2025. Sebelumnya dia menjabat Kepal Seksi Keselamatan pada Bidang Pengembangan dan Keselamatan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota, Darma Wijaya, kepada Kabarminang.com pada Selasa (19/5/2026).

Darma mengatakan bahwa ia sangat menyayangkan RP (46 tahun), kepala bidang tersebut, melakukan tindakan tersebut sehingga ditangkap polisi. Padahal, katanya, RP baru naik jabatan dan dipromosikan dari jabatan eselon IV ke eselon III.

Meski RP merupakan pejabat di dinasnya, Darma mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum, seperti menyediakan pengacara, bagi RP. Alasannya, kasus yang menimpa RP merupakan kasus pribadi yang tidak berhubungan dengan pekerjaan di dinas.

Kini pihaknya menunggu status hukum RP. Jika RP sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sabu-sabu itu, kata Darma, pihaknya akan merekomendasikan RP ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lima Puluh Kota untuk diberhentikan sementara sebagai kabid. Setelah itu, pihaknya akan menempatkan pejabat lain untuk menempati jabatan RP.

“Jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia hanya akan menerima gaji 75 persen dan tidak akan menerima tunjangan,” ucap Darma.

Kalau RP nanti sudah divonis di pengadilan dan putusannya inkrah atau berkekuatan hukum tetap, kata Darma, pihaknya akan melihat pasal yang dikenakan kepada RP. Jika RP divonis di atas lima tahun, pihaknya akan mengusulkan RP ke BKSDM Lima Puluh Kota untuk diberhentikan sebagai PNS.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan bahwa RP ditangkap bersama tiga orang di sebuah rumah di Jorong Dalam Koto Taeh Baruah pada Jumat (15/5/2026) pukul 18.30 WIB. Ia menyebut bahwa RP PNS merupakan warga Jorong Kubu Parumpuang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Lima Puluh Kota. Adapun tiga orang lainnya ialah HA (31 tahun), pedagang, warga Jorong Kubu Gadang, Nagari Taeh Baruah; RVH (42 tahun), wiraswasta, warga Jorong Dalam Koto, Nagari Taeh Baruah; RI (34 tahun), sopir, warga Jorong Kubu Gadang.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: barang bukti sabu-sabuberita kriminal SumbarBKPSDM Lima Puluh KotaHA dan RVH pengedar sabu-sabukabid dinas perhubungan narkobakasus narkoba PNS Sumbarkasus narkoba terbaru Sumbarnarkoba Lima Puluh Kotanarkoba pejabat publikpejabat PNS terjerat narkobapenangkapan sabu-sabu Payakumbuhpenegakan hukum PNSpengedar sabu-sabu ditangkappenggerebekan narkoba SumbarPolres PayakumbuhRI dan RP pembeli sabu-sabuRP ditangkap sabu-sabusabu-sabu siap edartindak pidana narkotika SumbarUU Narkotika Pasal 114

Berita Terkait

Seorang Pria Ditangkap Polisi Saat Hendak Jual Ponsel Curian di Padang

Seorang Pria Ditangkap Polisi Saat Hendak Jual Ponsel Curian di Padang

19 Mei 2026
Tiga Pria Digerebek Polisi Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu di Pariaman

Tiga Pria Digerebek Polisi Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu di Pariaman

19 Mei 2026
Anak Dicabuli Suami, Ibu di Pasaman Barat Kabur dengan Pelaku, Ditangkap di Dharmasraya

Anak Dicabuli Suami, Ibu di Pasaman Barat Kabur dengan Pelaku, Ditangkap di Dharmasraya

19 Mei 2026
Beli Sabu-Sabu, Kepala Bidang Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap

Beli Sabu-Sabu, Kepala Bidang Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap

19 Mei 2026
Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

Siram Anak dengan Air Panas, Pria di Padang Disebut di Bawah Pengaruh Sabu-Sabu

18 Mei 2026
Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026
Next Post
Ratusan Pelajar Solok Selatan Ikuti O2SN dan FLS3N Tingkat Kabupaten, 17 Cabang Lomba Dipertandingkan

Ratusan Pelajar Solok Selatan Ikuti O2SN dan FLS3N Tingkat Kabupaten, 17 Cabang Lomba Dipertandingkan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.