Sabtu, Juli 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

6 Bulan Menjabat, Kabid Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap Saat Beli Sabu-Sabu

Holy Adib
Selasa, 19 Mei 2026 15:14
in Hukum & Kriminal
Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota ditangkap saat membeli sabu-sabu di sebuah rumah di Jorong Dalam Koto Taeh Baruah, Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, pada Jumat (15/5/2026) pukul 18.30 WIB. Foto: Polres Payakumbuh

Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota ditangkap saat membeli sabu-sabu di sebuah rumah di Jorong Dalam Koto Taeh Baruah, Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, pada Jumat (15/5/2026) pukul 18.30 WIB. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota ditangkap saat membeli sabu-sabu di sebuah rumah di Jorong Dalam Koto Taeh Baruah, Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh. Ia baru enam bulan menjabat pada jabatan tersebut.

“Dia dilantik pada akhir Oktober 2025. Sebelumnya dia menjabat Kepal Seksi Keselamatan pada Bidang Pengembangan dan Keselamatan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota, Darma Wijaya, kepada Kabarminang.com pada Selasa (19/5/2026).

Darma mengatakan bahwa ia sangat menyayangkan RP (46 tahun), kepala bidang tersebut, melakukan tindakan tersebut sehingga ditangkap polisi. Padahal, katanya, RP baru naik jabatan dan dipromosikan dari jabatan eselon IV ke eselon III.

Meski RP merupakan pejabat di dinasnya, Darma mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum, seperti menyediakan pengacara, bagi RP. Alasannya, kasus yang menimpa RP merupakan kasus pribadi yang tidak berhubungan dengan pekerjaan di dinas.

Kini pihaknya menunggu status hukum RP. Jika RP sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sabu-sabu itu, kata Darma, pihaknya akan merekomendasikan RP ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lima Puluh Kota untuk diberhentikan sementara sebagai kabid. Setelah itu, pihaknya akan menempatkan pejabat lain untuk menempati jabatan RP.

“Jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia hanya akan menerima gaji 75 persen dan tidak akan menerima tunjangan,” ucap Darma.

Kalau RP nanti sudah divonis di pengadilan dan putusannya inkrah atau berkekuatan hukum tetap, kata Darma, pihaknya akan melihat pasal yang dikenakan kepada RP. Jika RP divonis di atas lima tahun, pihaknya akan mengusulkan RP ke BKSDM Lima Puluh Kota untuk diberhentikan sebagai PNS.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan bahwa RP ditangkap bersama tiga orang di sebuah rumah di Jorong Dalam Koto Taeh Baruah pada Jumat (15/5/2026) pukul 18.30 WIB. Ia menyebut bahwa RP PNS merupakan warga Jorong Kubu Parumpuang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Lima Puluh Kota. Adapun tiga orang lainnya ialah HA (31 tahun), pedagang, warga Jorong Kubu Gadang, Nagari Taeh Baruah; RVH (42 tahun), wiraswasta, warga Jorong Dalam Koto, Nagari Taeh Baruah; RI (34 tahun), sopir, warga Jorong Kubu Gadang.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: barang bukti sabu-sabuberita kriminal SumbarBKPSDM Lima Puluh KotaHA dan RVH pengedar sabu-sabukabid dinas perhubungan narkobakasus narkoba PNS Sumbarkasus narkoba terbaru Sumbarnarkoba Lima Puluh Kotanarkoba pejabat publikpejabat PNS terjerat narkobapenangkapan sabu-sabu Payakumbuhpenegakan hukum PNSpengedar sabu-sabu ditangkappenggerebekan narkoba SumbarPolres PayakumbuhRI dan RP pembeli sabu-sabuRP ditangkap sabu-sabusabu-sabu siap edartindak pidana narkotika SumbarUU Narkotika Pasal 114

Berita Terkait

Pria di Padang Curi Ponsel Pemilik Warung, Modus Minta Izin Cuci Tangan

Pria di Padang Curi Ponsel Pemilik Warung, Modus Minta Izin Cuci Tangan

3 Juli 2026
Curi Mobil Majikan, Sopir Maxim di Padang Ditangkap Setelah Kabur 1,5 Tahun

Curi Mobil Majikan, Sopir Maxim di Padang Ditangkap Setelah Kabur 1,5 Tahun

3 Juli 2026
Kurir Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap Setelah Dijebak Polisi, Bandar Juga Diciduk

Kurir Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap Setelah Dijebak Polisi, Bandar Juga Diciduk

3 Juli 2026
Polisi Gerebek Pesta Sabu-Sabu di Pariaman, Empat Pria Ditangkap

Polisi Gerebek Pesta Sabu-Sabu di Pariaman, Empat Pria Ditangkap

3 Juli 2026
Pencuri Material Bangunan di Padang Ditangkap, Aksinya Terekam CCTV

Pencuri Material Bangunan di Padang Ditangkap, Aksinya Terekam CCTV

3 Juli 2026
Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026
Next Post
Ratusan Pelajar Solok Selatan Ikuti O2SN dan FLS3N Tingkat Kabupaten, 17 Cabang Lomba Dipertandingkan

Ratusan Pelajar Solok Selatan Ikuti O2SN dan FLS3N Tingkat Kabupaten, 17 Cabang Lomba Dipertandingkan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.