Selasa, Agustus 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

6 Bulan Menjabat, Kabid Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap Saat Beli Sabu-Sabu

Holy Adib
Selasa, 19 Mei 2026 15:14
in Hukum & Kriminal
Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota ditangkap saat membeli sabu-sabu di sebuah rumah di Jorong Dalam Koto Taeh Baruah, Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, pada Jumat (15/5/2026) pukul 18.30 WIB. Foto: Polres Payakumbuh

Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota ditangkap saat membeli sabu-sabu di sebuah rumah di Jorong Dalam Koto Taeh Baruah, Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, pada Jumat (15/5/2026) pukul 18.30 WIB. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota ditangkap saat membeli sabu-sabu di sebuah rumah di Jorong Dalam Koto Taeh Baruah, Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh. Ia baru enam bulan menjabat pada jabatan tersebut.

“Dia dilantik pada akhir Oktober 2025. Sebelumnya dia menjabat Kepal Seksi Keselamatan pada Bidang Pengembangan dan Keselamatan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota, Darma Wijaya, kepada Kabarminang.com pada Selasa (19/5/2026).

Darma mengatakan bahwa ia sangat menyayangkan RP (46 tahun), kepala bidang tersebut, melakukan tindakan tersebut sehingga ditangkap polisi. Padahal, katanya, RP baru naik jabatan dan dipromosikan dari jabatan eselon IV ke eselon III.

Meski RP merupakan pejabat di dinasnya, Darma mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum, seperti menyediakan pengacara, bagi RP. Alasannya, kasus yang menimpa RP merupakan kasus pribadi yang tidak berhubungan dengan pekerjaan di dinas.

Kini pihaknya menunggu status hukum RP. Jika RP sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sabu-sabu itu, kata Darma, pihaknya akan merekomendasikan RP ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lima Puluh Kota untuk diberhentikan sementara sebagai kabid. Setelah itu, pihaknya akan menempatkan pejabat lain untuk menempati jabatan RP.

“Jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia hanya akan menerima gaji 75 persen dan tidak akan menerima tunjangan,” ucap Darma.

Kalau RP nanti sudah divonis di pengadilan dan putusannya inkrah atau berkekuatan hukum tetap, kata Darma, pihaknya akan melihat pasal yang dikenakan kepada RP. Jika RP divonis di atas lima tahun, pihaknya akan mengusulkan RP ke BKSDM Lima Puluh Kota untuk diberhentikan sebagai PNS.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan bahwa RP ditangkap bersama tiga orang di sebuah rumah di Jorong Dalam Koto Taeh Baruah pada Jumat (15/5/2026) pukul 18.30 WIB. Ia menyebut bahwa RP PNS merupakan warga Jorong Kubu Parumpuang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Lima Puluh Kota. Adapun tiga orang lainnya ialah HA (31 tahun), pedagang, warga Jorong Kubu Gadang, Nagari Taeh Baruah; RVH (42 tahun), wiraswasta, warga Jorong Dalam Koto, Nagari Taeh Baruah; RI (34 tahun), sopir, warga Jorong Kubu Gadang.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: barang bukti sabu-sabuberita kriminal SumbarBKPSDM Lima Puluh KotaHA dan RVH pengedar sabu-sabukabid dinas perhubungan narkobakasus narkoba PNS Sumbarkasus narkoba terbaru Sumbarnarkoba Lima Puluh Kotanarkoba pejabat publikpejabat PNS terjerat narkobapenangkapan sabu-sabu Payakumbuhpenegakan hukum PNSpengedar sabu-sabu ditangkappenggerebekan narkoba SumbarPolres PayakumbuhRI dan RP pembeli sabu-sabuRP ditangkap sabu-sabusabu-sabu siap edartindak pidana narkotika SumbarUU Narkotika Pasal 114

Berita Terkait

Polisi Tangkap 5 Pengunjung Positif Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Padang

Polisi Tangkap 5 Pengunjung Positif Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Padang

17 Agustus 2026
Dibegal di Lima Puluh Kota, Warga Payakumbuh Dipukul, Motor dan Ponsel Diambil

Dibegal di Lima Puluh Kota, Warga Payakumbuh Dipukul, Motor dan Ponsel Diambil

16 Agustus 2026
Temannya Pergi ke Kamar Mandi, Pemuda di Dharmasraya Curi Motor Korban

Temannya Pergi ke Kamar Mandi, Pemuda di Dharmasraya Curi Motor Korban

16 Agustus 2026
Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

14 Agustus 2026
Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

14 Agustus 2026
Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

14 Agustus 2026
Next Post
Ratusan Pelajar Solok Selatan Ikuti O2SN dan FLS3N Tingkat Kabupaten, 17 Cabang Lomba Dipertandingkan

Ratusan Pelajar Solok Selatan Ikuti O2SN dan FLS3N Tingkat Kabupaten, 17 Cabang Lomba Dipertandingkan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.