Rabu, Mei 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pura-Pura Beli Ganja, Polisi di Pesisir Selatan Tangkap Pengedar

Holy Adib
Selasa, 12 Mei 2026 08:05
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pemuda di rumahnya di Kampung Pasar Baru, Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (10/5/2026) pukul 20.00 WIB saat menjual ganja kepada polisi. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap seorang pemuda di rumahnya di Kampung Pasar Baru, Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (10/5/2026) pukul 20.00 WIB saat menjual ganja kepada polisi. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pemuda di rumahnya di Kampung Pasar Baru, Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (10/5/2026) pukul 20.00 WIB saat menjual ganja kepada polisi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa pemuda itu berinisial NU (21 tahun).

Perihal penangkapan NU, Hardi menceritakan bahwa polisi mendapatkan informasi dari warga Kampung Pasar Baru yang resah terhadap transaksi ganja di sana. Setelah menerima laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan.

“Setelah mengantongi identitas terduga pengedar ganja tersebut, petugas melakukan pembelian terselubung kepada NU. Petugas yang menyamar sebagai pembeli menunggu di belakang rumah NU. Kemudian, NU datang menghampiri petugas dengan membawa ganja kering yang akan dia jual. Petugas langsung menangkapnya,” ujar Hardi pada Senin (11/5/2026).

Pihaknya lalu memanggil dua warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan badan terhadap NU. Berdasarkan hasil penggeledahan, kata Hardi, petugas menemukan satu paket sedang ganja kering terbungkus kertas pembungkus nasi dan satu paket kecil ganja kering terbungkus kotak rokok.

“Berat ganja kering tersebut dua ons. Dia mengakui barang tersebut miliknya,” ucap Hardi.

Setelah menangkap NU, pihaknya membawa pemuda itu ke Markas Polres Pesisir Selatan.

Hardi mengategorikan NU sebagai terduga pengedar ganja. Dengan barang bukti sebanyak itu, pihaknya akan menjerat pemuda tersebut dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tutur Hardi.


Tags: AKP Hardi Yasmarancaman 12 tahun penjaraberita kriminal Sumbarberita Pesisir Selatanganja kering dua onsKampung Pasar Barukasus narkoba SumbarKecamatan Lengayangkriminal Pesisir SelatanNagari Lakitan Utaranarkoba di Lengayangoperasi narkoba polisipemuda ditangkap jual ganjapemuda jual ganja ditangkappenangkapan narkoba terbarupenangkapan pengedar ganjapengedar ganja Pesisir Selatanpengedar narkotika ditangkappenggerebekan narkobaperedaran ganja di Sumbarpolisi tangkap pengedar ganjaSatresnarkoba Polres Pesisir SelatanSumatera Barat hari initransaksi ganja di Pesisir Selatanundercover buy polisiUU Narkotika

Berita Terkait

Pria Diduga Pengedar Ganja Ditangkap di Tanah Datar, Polisi Sita Empat Paket Besar

Pria Diduga Pengedar Ganja Ditangkap di Tanah Datar, Polisi Sita Empat Paket Besar

12 Mei 2026
Pengacara Terdakwa Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Tolak Tuntutan Hukuman Mati

Pengacara Wanda Terdakwa Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Tolak Pasal Pembunuhan Berencana

12 Mei 2026
Anak Kerbau di Agam Mati, Diduga Diserang Harimau, Ada Luka Gigitan

Anak Kerbau di Agam Mati, Diduga Diserang Harimau, Ada Luka Gigitan

12 Mei 2026
Tangkap Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan, Polisi Sita 18 Paket Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan, Polisi Sita 18 Paket Sabu

11 Mei 2026
Empat Tersangka Penyelundupan Hampir 8 Kilogram Sabu di BIM Segera Jalani Persidangan, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Empat Tersangka Penyelundupan Hampir 8 Kilogram Sabu di BIM Segera Jalani Persidangan, Ancaman Hukuman Mati Menanti

11 Mei 2026
Vonis Lebih Berat dari Tuntutan, Pembakar Pasar Payakumbuh Dihukum 6 Tahun

Vonis Lebih Berat dari Tuntutan, Pembakar Pasar Payakumbuh Dihukum 6 Tahun

11 Mei 2026
Next Post
Tanah Pemkab Pasaman Barat Tak Bersertifikat, Nagari Klaim Dikembalikan Jadi Tanah Ulayat

Tanah Pemkab Pasaman Barat Tak Bersertifikat, Nagari Klaim Dikembalikan Jadi Tanah Ulayat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

Tragis, Pelajar SD Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tragis, Pelajar SD Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

7 Mei 2026

Kecelakaan di Pasaman Barat, 3 Orang Tergeletak di Jalan

Kecelakaan di Pasaman Barat, 3 Orang Tergeletak di Jalan

6 Mei 2026

Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap

Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap

7 Mei 2026

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

10 Mei 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

9 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.