Kabarminang – Aksi unjuk rasa menuntut keadilan atas kematian Karim di Balai Kota Padang, Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (7/5/2026), diwarnai pembakaran ban oleh massa aksi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ban dibakar di area depan gedung Balai Kota Padang. Kobaran api disertai asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi saat massa menyampaikan tuntutan mereka.
Sejumlah peserta aksi tampak membawa poster dan spanduk berisi tuntutan keadilan atas kematian Karim. Massa berkumpul di halaman gedung pemerintahan sambil secara bergantian menyuarakan aspirasi.
Dalam aksi tersebut, massa juga membentangkan tulisan tuntutan. Beberapa peserta terlihat mengenakan pakaian serba hitam dan membawa pengeras suara selama unjuk rasa berlangsung.
Aksi berlangsung di kawasan pintu masuk Balai Kota Padang. Massa berdiri membentuk barisan menghadap gedung sambil mengawal jalannya demonstrasi.
Pembakaran ban menjadi perhatian dalam aksi tersebut karena asap tebal sempat memenuhi area sekitar lokasi. Meski demikian, massa tetap melanjutkan penyampaian aspirasi.
Kasus kematian Karim sendiri masih menjadi sorotan publik. Karim sebelumnya diamankan oleh Satpol PP Padang di kawasan Pasar Raya pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 10.06 WIB saat mengamen sekaligus mengatur parkiran. Ia kemudian dibawa ke RSJ Dr. HB Saanin Padang karena disebut mengamuk dan diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Dua hari kemudian, pada 25 Maret 2026, keluarga menerima kabar bahwa Karim meninggal dunia di rumah sakit tersebut melalui media sosial.
















