Kabarminang – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat menyoroti masifnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai kian tak terkendali di sejumlah daerah. Aktivitas ilegal tersebut disebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan luas dan berdampak serius terhadap masyarakat.
Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Tommy Adam, mengatakan pembiaran terhadap praktik tambang ilegal telah mengakibatkan kehancuran ekosistem yang sulit dipulihkan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kata Tommy, kerusakan lingkungan kini berada pada level mengkhawatirkan karena mencakup area yang sangat luas.
“Lebih dari 10.000 hektare kawasan hutan dan lahan tercatat rusak akibat aktivitas tambang yang menggunakan alat berat secara membabi buta serta penggunaan merkuri berlebihan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Kerusakan tersebut, lanjutnya, tersebar di sejumlah wilayah yang menjadi pusat aktivitas PETI, seperti Solok Selatan, Pasaman Barat, dan Dharmasraya.
Ia menjelaskan, penggunaan merkuri dalam proses tambang tidak hanya merusak struktur tanah, tetapi juga mencemari aliran sungai yang menjadi sumber air utama masyarakat.
Selain dampak lingkungan, Walhi juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan. Aktivitas PETI disebut telah memakan korban jiwa, baik akibat konflik antar kelompok maupun kecelakaan kerja di lokasi tambang yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Aktivitas ini sudah menjadi mesin pembunuh bagi warga, baik karena konflik fisik antarkelompok maupun kecelakaan kerja yang terjadi di dalam lubang-lubang tambang yang tidak standar,” lanjut Tommy.
















