Tommy juga menyinggung lemahnya penegakan hukum terhadap praktik ilegal tersebut. Ia menilai aparat belum serius menindak aktor intelektual atau pemodal di balik aktivitas PETI.
Ia menyayangkan belum adanya langkah komprehensif dari Polda Sumbar maupun pemerintah daerah dalam menindak para pelaku utama yang diduga menjadi penyokong kegiatan tersebut.
Selain itu, ia mengkritik kinerja pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dinilai belum optimal dalam melakukan pengawasan.
Menurutnya, lemahnya pengawasan membuat aktivitas tambang ilegal seolah dibiarkan berlangsung tanpa penindakan tegas. Regulasi yang ada hanya menjadi catatan di atas kertas tanpa implementasi nyata untuk memitigasi kerusakan lingkungan.
Tommy juga mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan relasi kuasa antara pengusaha tambang dan oknum pejabat daerah yang menghambat proses penindakan hukum.
“Terdapat indikasi kuat adanya kepentingan politik yang menghambat proses penindakan, sehingga hukum seolah tumpul ketika berhadapan dengan kekuatan modal,” ungkapnya.
Walhi Sumbar pun mendesak adanya reformasi dalam penegakan hukum yang lebih transparan serta berpihak pada perlindungan lingkungan hidup.
Ia memperingatkan, jika pembiaran terus terjadi, maka Sumatera Barat berpotensi menghadapi bencana ekologis yang lebih besar di masa mendatang.
“Kami menuntut tindakan nyata untuk menangkap pemodal dan memulihkan kawasan hutan yang telah hancur sebelum dampaknya semakin tidak terkendali,” tutupnya
















