Kabarminang – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kelurahan Kampai Rabu Karambia, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah minibus dan sepeda motor, mengakibatkan satu orang mengalami luka berat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Solok Kota, Aiptu Feri Sonivil, menjelaskan kecelakaan itu melibatkan satu unit mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi BA 1939 OR yang dikemudikan Ilham (27), warga Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Sementara itu, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BA 4987 PI dikendarai oleh Iqbal Rul Vianzah (19), warga Nagari Katialo, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok.
Menurut Feri, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Iqbal melaju dari arah Selayo menuju Simpang Rumbio. Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut berpindah jalur ke sebelah kanan jalan.
“Pada saat bersamaan, datang minibus dari arah berlawanan, yakni dari Simpang Rumbio menuju Selayo, sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor mengalami patah pada kaki dan tangan kanan. Korban kemudian dilarikan ke RSUD M. Natsir Solok untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pengemudi minibus dilaporkan tidak mengalami luka.
Dari sisi kerusakan, sepeda motor mengalami kerusakan parah, sementara minibus mengalami kerusakan pada bagian depan. Kedua kendaraan telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Solok Kota.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut serta melakukan pendataan lebih lanjut.
















