Kabarminang — Hampir lima bulan, kasus dugaan pembunuhan pensiunan guru inisial L (61) di halaman rumahnya di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, hingga kini belum terungkap. Kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.
Insiden itu terjadi pada 19 Desember 2025. Kejadian itu bermula sekitar pukul 04.20 WIB saat suami korban, YZ (62), meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat Subuh ke masjid. Saat itu, korban masih berada di rumah dan berniat menyusul kemudian.
Kemudian, sekitar pukul 05.20 WIB, suami korban kembali ke rumah dan mendapati kondisi listrik padam akibat sekring yang mati. Setelah listrik dinyalakan kembali, seorang saksi bernama Risnal melihat korban tergeletak di halaman rumah dalam kondisi mengenaskan.
Korban ditemukan masih mengenakan mukena warna ungu, dengan wajah berlumuran darah. Saksi kemudian meminta pertolongan warga. Kemudian, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Guguak sekitar pukul 06.45 WIB, dan polisi memastikan korban telah meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasatreskrim Polres 50 Kota, Iptu Muhammad Indra Prakoso, mengatakan, perkara tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan setelah hasil gelar perkara menyimpulkan adanya unsur tindak pidana.
“Peningkatan status dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil penyelidikan yang cukup untuk menyimpulkan bahwa kematian korban bukan peristiwa biasa. Karena itu, statusnya kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya kepada Sumbarkita, Kamis (23/4) malam.
Ia melanjutkan, penanganan perkara saat ini dilakukan oleh Satreskrim Polres 50 Kota bersama Polsek Guguak, dengan dukungan teknis dari Ditreskrimum Polda Sumbar.
“Dalam tahap penyidikan ini fokus kami adalah menemukan dan menguatkan alat bukti untuk menangkap pelaku. Pemeriksaan saksi masih terus berjalan dan akan kami dalami secara komprehensif, mohon dukungan semua pihak agar proses ini tidak terganggu oleh spekulasi,” ujarnya.
















