Kabarminang — Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, meresmikan Pos Polisi Limo Koto Polsek Kamang Baru di Jorong Pasar, Nagari Sungai Betung, Kecamatan Kamang Baru, pada Rabu (22/4/2026).
Peresmian itu ditandai dengan pembukaan kain tirai penutup papan plang pos polisi itu oleh Willian dengan iringan bunyi sirine. Peresmian dilanjutkan dengan penyerahan surat sertifikat tanah pos polisi oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sijunjung kepada Kapolres Sijunjung.
Willian menjelaskan bahwa peresmian pos polisi itu merupakan bentuk komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sijunjung.
“Pembangunan dan peresmian pos polisi ini bertujuan untuk memperkuat pelayanan, serta sebagai sarana pendukung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Willian.
Willian mengucapkan terima kasih dan memberikan piagam penghargaan kepada Kepala BPN Sijunjung dan Darlisman Datuak Rangkayo Mudo yang telah menghibahkan tanahnya. Ia juga berterima kasih kepada Wali Nagari Air Amo, Wali Nagari Padang Tarok, Wali Nagari Tanjuang Kaliang, Wali Nagari Maloro, dan Wali Nagari Sungai Betung yang telah berkontribusi dalam pembangunan pos polisi berukuran 8×8 meter di atas tanah sekitar 1 hektare itu.
Willian mengharapkan pos polisi menjadi pusat pelayanan dan pengaduan bagi masyarakat Nagari Aie Amo, Nagari Padang Tarok, Nagari Tanjuang Kaliang, Nagari Maloro, dan Nagari Sei Betung. Ia menyebut bahwa pos polisi itu dibangun di sana karena kelima nagari tersebut berjarak cukup jauh dari Polsek Kamang Baru dan Polres Sijunjung.
Willian menjelaskan bahwa pendirian pos polisi itu berawal dari kunjungan silaturahminya ke Nagari Sungai Betung pada awal menjabat sebagai Kapolres Sijunjung. Dari kunjungan itu, ia bertekad untuk mendirikan pos polisi di Nagari Sungai betung karena jaraknya cukup jauh dari kantor kepolisian.
Ia menyampaikan bahwa pos polisi diisi oleh lima orang personel Bhabinkamtibmas. Ia menugasi kelima orang itu untuk bertugas 24 jam secara bergantian serta menjembatani dan memberikan pelayanan kepolisian dengan memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat.
Setelah peresmian pos polisi, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon di kanan dan kiri bangunan area pos polisi tersebut. Kegiatan itu menjadi komitmen Polda Sumbar dalam menjaga kelestarian alam sekaligus menjadi contoh nyata kepada masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, yang juga merupakan bagian dari konsep pemolisian budaya untuk menjaga lingkungan.
















