Minggu, Oktober 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Jual Sabu-Sabu kepada Polisi yang Menyamar, Pengedar di Pesisir Selatan Ditangkap

Holy Adib
Minggu, 07 Juni 2026 | 13:40
in Kabar Sumbar
Polisi menangkap seorang pemuda di Kampung Pulai, Nagari Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (6/6/2026) pukul 22.00 WIB saat menjual sabu-sabu.

Polisi menangkap seorang pemuda di Kampung Pulai, Nagari Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (6/6/2026) pukul 22.00 WIB saat menjual sabu-sabu.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap seorang pemuda di Kampung Pulai, Nagari Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (6/6/2026) pukul 22.00 WIB saat menjual sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa pemuda tersebut berinisial MI (25 tahun), warga Kampung Sikabu, Nagari Lakitan Timur, Kecamatan Lengayang.

Sebelum menangkap MI, pihaknya mendapatkan informasi dari warga Kampung Pulai bahwa mereka sudah resah akan seringnya transaksi sabu-sabu di kampung tersebut. Setelah menerima informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengetahui orang yang sering bertransaksi sabu-sabu di sana.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Hardi, pihaknya mengantongi identitas seseorang yang diduga sering menjual sabu-sabu di Kampung Pulai, yaitu pemuda berinisial MI. Untuk memancing MI, Hardi menugasi anggotanya untuk menyamar sebagai pembeli narkoba alias melakukan pembelian terselubung kepada MI.

“Petugas yang menyamar sebagai pembeli berjanji untuk bertemu dengan MI pada Sabtu malam. MI meminta petugas untuk menunggunya di dekat jembatan di Kampung Pulai pukul 22.00 WIB,” ujar Hardi pada Minggu (7/6/2026).

Tidak berapa lama kemudian, kata Hardi, MIsampai di lokasi tersebut dengan menggunakan sepeda motor. Setelah itu, katanya, MI memperlihatkan sabu yang akan dijualnya kepada petugas. Saat itu pihaknya langsung menangkap MI.

Setelah itu, kata Hardi, pihaknya memanggil dua warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sepeda motor MI. Berdasarkan hasil penggeledahan, pihaknya menemukan 1 paket kecil sabu-sabu terbungkus plastik klip bening di dalam kotak rokok Surya, 7 paket kecil sabu-sabu terbungkus plastik klip bening di dalam dompet hitam di saku celana depan sebelah kiri MI.

“Total berat delapan paket sabu-sabu itu 0,55 gram. MI mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya,” ucap Hardi.

Hardi mengategorikan MI sebagai terduga pengedar sabu-sabu. Dengan barang bukti kurang dari lima gram tersebut, pihaknya akan menjerat MI dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun,” tutur Hardi.


Tags: AKP Hardi YasmarKampung Pulaikriminal SumbarLengayangNagari Lakitan TengahNarkobaoperasi narkobaPenangkapan narkobapengedar sabuPesisir SelatanPolres Pesisir Selatansabu-sabuSatresnarkobaSumatera BaratTransaksi Narkoba
ShareTweetPin

Berita Terkait

Video: Hujan Deras Guyur Lembah Anai, Air Meluap ke Badan Jalan

Jalan Lembah Anai Terus Terancam Banjir Bandang, Akademisi Sarankan Peninggian Jalan

25 Oktober 2026
Pedagang Enggan Pindah ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang, Khawatir Kehilangan Pembeli

Pedagang Enggan Pindah ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang, Khawatir Kehilangan Pembeli

25 Oktober 2026
Pemko Payakumbuh Berduka, Kepala Subbidang Penataan Aset Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Pemko Payakumbuh Berduka, Kepala Subbidang Penataan Aset Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

25 Oktober 2026
Wali Kota Pariaman Yota Balad Terima Penghargaan IJTI atas Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Wali Kota Pariaman Yota Balad Terima Penghargaan IJTI atas Penanganan Bencana Hidrometeorologi

25 Oktober 2026
Patroli Dini Hari di Padang, Satpol PP Amankan 10 Perempuan dan Seorang Pria

Patroli Dini Hari di Padang, Satpol PP Amankan 10 Perempuan dan Seorang Pria

25 Oktober 2026
Razia Tempat Hiburan di Pesisir Selatan, Tiga Wanita Pemandu Karaoke Diamankan

Razia Tempat Hiburan di Pesisir Selatan, Tiga Wanita Pemandu Karaoke Diamankan

25 Oktober 2026
Next Post
Pria 61 Tahun Diterkam Buaya di Sungai Batang Paparian Pasaman Barat

Pria di Pasaman Barat Diserang Buaya saat Cari Lokan di Sungai

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

18 Oktober 2026

Berita Terkini

Video: Hujan Deras Guyur Lembah Anai, Air Meluap ke Badan Jalan

Jalan Lembah Anai Terus Terancam Banjir Bandang, Akademisi Sarankan Peninggian Jalan

25 Oktober 2026

Pedagang Enggan Pindah ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang, Khawatir Kehilangan Pembeli

Pedagang Enggan Pindah ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang, Khawatir Kehilangan Pembeli

25 Oktober 2026

Pemko Payakumbuh Berduka, Kepala Subbidang Penataan Aset Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Pemko Payakumbuh Berduka, Kepala Subbidang Penataan Aset Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

25 Oktober 2026

Wali Kota Pariaman Yota Balad Terima Penghargaan IJTI atas Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Wali Kota Pariaman Yota Balad Terima Penghargaan IJTI atas Penanganan Bencana Hidrometeorologi

25 Oktober 2026

Patroli Dini Hari di Padang, Satpol PP Amankan 10 Perempuan dan Seorang Pria

Patroli Dini Hari di Padang, Satpol PP Amankan 10 Perempuan dan Seorang Pria

25 Oktober 2026

Aset Planetarium Equator Bonjol Pasaman Dicuri, Kerugian Mencapai Rp200 Juta

Aset Planetarium Equator Bonjol Pasaman Dicuri, Kerugian Mencapai Rp200 Juta

25 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.