Kamis, Oktober 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Pemuda di Sawahlunto Ditangkap pada Hari yang Sama Setelah Curi Motor

Holy Adib
Kamis, 23 April 2026 | 09:52
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di sebuah rumah di Perumahan Santur, Desa Santur, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (22/4/2026) malam atas dugaan pencurian sepeda motor. Foto: Polres Sawahlunto

Polisi menangkap seorang pria di sebuah rumah di Perumahan Santur, Desa Santur, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (22/4/2026) malam atas dugaan pencurian sepeda motor. Foto: Polres Sawahlunto

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di sebuah rumah di Perumahan Santur, Desa Santur, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (22/4/2026) malam atas dugaan pencurian sepeda motor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sawahlunto, Iptu Ai Am’ar Faradhyba, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial AH (22 tahun), wiraswasta, ber-KTP Tomang Pulo, Kelurahan Jati Pulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Am’ar menerangkan bahwa AH diduga mencuri sepeda motor di sebuah rumah di Jalan Khatib Sulaiman Simpang PU, Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Sawahlunto, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Ia menyebut bahwa sepeda motor tersebut ialah Honda Beat Deluxe bernomor polisi BM 5780 DI.

Setelah menyadari sepeda motornya hilang, kata Am’ar, korban langsung melapor ke polres. Sesudah menerima laporan itu, pihaknya segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dengan berbekal hasil penyelidikan, pihaknya berhasil melacak keberadaan terduga pelaku, lalu menangkapnya hari itu juga sekitar pukul 21.15 WIB.

“Saat ditangkap, terduga pelaku tidak melawan. Dia langsung dibawa ke Polres Sawahlunto,” ucap Am’ar pada Kamis (23/4/2026).

Dari terduga pelaku, kata Am’ar, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya Honda Beat Deluxe bernomor polisi BM 5780 DI, sebuah kunci motor, sebuah helm warna putih, sahelai baju hitam, sehelai celana pendek hitam, dan sepasang sandal cokelat merek Fashion Sport.

Am’ar mengatakan bahwa pihaknya akan menjerat terduga pelaku dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, terduga pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.


Tags: ancaman hukuman pencurian motorberita hukum dan kriminal Sumbarberita kriminal Sawahlunto terbarucuranmor di Desa Kolok MudikHonda Beat Deluxe dicurikasus curanmor Sumatera Barat 2026kasus kriminal Kota Sawahluntokasus pencurian kendaraan bermotorkeamanan kendaraan bermotor Sumbarkronologi pencurian motor SumbarKUHP pasal pencurian 2023pelaku curanmor ditangkap cepatpelaku curanmor warga Jakarta Baratpenangkapan pelaku AH Sawahluntopencurian motor Barangin Sawahluntopencurian sepeda motor Sawahluntopenegakan hukum Polres Sawahluntopolisi sita barang bukti curanmorpolisi tangkap pelaku curanmorPolres Sawahlunto tangkap pelaku
ShareTweetPin

Berita Terkait

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan di Ruang Kerja, Sembilan Saksi Diperiksa

Sidang Etik Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Polda Sumbar Digelar Hybrid, Kuasa Hukum Soroti Akses Pendamping

22 Oktober 2026
Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

21 Oktober 2026
Polisi Sebut Perampok Berpistol di Tilatang Kamang Agam Pernah Merampok di Palupuh

Polisi Sebut Perampok Berpistol di Tilatang Kamang Agam Pernah Merampok di Palupuh

21 Oktober 2026
Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

20 Oktober 2026
Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

20 Oktober 2026
Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

20 Oktober 2026
Next Post
Semua Warga Binaan dan Pegawai Lapas Pariaman Dites Urine, Ada Positif?

Semua Warga Binaan dan Pegawai Lapas Pariaman Dites Urine, Ada Positif?

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

19 Oktober 2026

Berita Terkini

Musda V IJTI Sumbar Hadirkan Gelar Wicara tentang Peran CSR dalam Penanggulangan Bencana

Musda V IJTI Sumbar Hadirkan Gelar Wicara tentang Peran CSR dalam Penanggulangan Bencana

22 Oktober 2026

Video: Mobil Masuk Jurang Usai Tabrak Pemotor di Pesisir Selatan

Mobil L300 Tabrak Motor hingga Terbalik ke Jurang di Pesisir Selatan, Pengendara Vario Luka Parah

22 Oktober 2026

Viral Video Pria Tendang Ibu Kandung di Padang, Menangis Saat Ditangkap

Viral Video Pria Tendang Ibu Kandung di Padang, Menangis Saat Ditangkap

22 Oktober 2026

Jarak Pandang dan Kualitas Udara di Padang Menurun, BMKG Ungkap Pemicunya

Kabut Asap Cekik Sumbar dan Indonesia, PUSaKO Unand Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional

22 Oktober 2026

Sudah 27.250 Orang di Riau Terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut

35.910 Warga Riau Terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut

22 Oktober 2026

Video: Mobil Masuk Jurang Usai Tabrak Pemotor di Pesisir Selatan

Video: Mobil Masuk Jurang Usai Tabrak Pemotor di Pesisir Selatan

22 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.